Seleksi Tahap III, Pemprov NTB Ajukan 1.400 Formasi Tambahan Guru PPPK

Guru honorer lulus PG dapat prioritas seleksi tahap III

Mataram, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali menggelar seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III. Dalam seleksi Guru PPPK tahap III, guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi tahap II akan diprioritaskan.

Di sisi yang lain, Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud mengusulkan tambahan sebanyak 1.400 formasi Guru PPPK. Sebelumnya, dalam seleksi tahap I dan II, sebanyak 2.165 guru honorer SMA/SMK dinyatakan lulus menjadi Guru PPPK dari 4.442 formasi yang diperoleh tahun 2021.

"Untuk seleksi Guru PPPK tahap III akan memprioritaskan yang lulus passing grade pada seleksi sebelumnya," kata Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan dikonfirmasi di Mataram, Selasa (19/7/2022).

1. Cek kembali guru honorer yang lulus PG

Seleksi Tahap III, Pemprov NTB Ajukan 1.400 Formasi Tambahan Guru PPPKKepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aidy mengatakan pihaknya diminta mengecek kembali guru honorer yang telah lulus PG pada seleksi sebelumnya. Apakah ada yang sudah pensiun, dan meninggal dunia. Kemudian apakah ada yang memungkinkan untuk didistribusikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai dengan core di sekolah tersebut.

"Kami punya waktu melakukan verifikasi sampai 22 Juli. Beberapa hari kedepan datanya sudah kami punya. Tinggal dicek ulang saja di sekolah-sekolah mana saja," katanya.

Bagi guru honorer yang lulus PG tetapi ijazahnya tidak linier, maka mereka harus mendaftar lagi ikut seleksi Guru PPPK tahap III. Misalnya, ada guru honorer dengan ijazah program studi sejarah dan pendidikan kewarganegaraan (PKN). Dalam seleksi Guru PPPK tahap II, dia lulus PG untuk formasi guru PKN. Tetapi kuota tersebut telah terisi oleh orang lain dengan PG yang lebih tinggi.

Baca Juga: SMA Muhammadiyah Mataram Hanya Dapat 9 Siswa Baru

2. Ajukan tambahan 1.400 formasi Guru PPPK

Seleksi Tahap III, Pemprov NTB Ajukan 1.400 Formasi Tambahan Guru PPPKSekda NTB Lalu Gita Ariadi menyerahkan SK pengangkatan Guru PPPK tahap I di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (26/4/2022) (Dok. BKD NTB)

Aidy menyebutkan dalam seleksi Guru PPPK tahap III, pihaknya mengusulkan tambahan sebanyak 1.400 formasi. Pengajuan usulan tambahan formasi ini dilakukan karena banyak guru honorer yang sudah pensiun dan juga meninggal dunia.

"Tiap hari , tiap minggu ada saja yang pensiun. Sehingga kita ajukan tambahan kurang lebih 1.400 formasi. Karena formasi tahun berjalan tidak diangkat pada tahun itu. Tetapi dua tahun, sampai tiga tahun berikutnya. Sehingga ada yang pensiun," terangnya.

3. Masih ada 2.277 formasi Guru PPPK belum terisi

Seleksi Tahap III, Pemprov NTB Ajukan 1.400 Formasi Tambahan Guru PPPKKepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada tahun 2021, Pemprov NTB mendapatkan sebanyak 4.442 formasi Guru PPPK. Dari jumlah formasi sebanyak itu baru terisi sebanyak 2.165 formasi sesuai hasil seleksi tahap I dan II.

Artinya masih ada 2.277 formasi yang tersedia untuk seleksi Guru PPPK tahap III bagi guru honorer yang belum beruntung pada seleksi tahap I dan II. Untuk tahap I, peserta yang lulus sebanyak 1.160 orang sedangkan tahap II sebanyak 1.005 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir mengatakan dalam seleksi Guru PPPK tahap III, pihaknya mengusulkan agar ada formasi untuk penyandang disabilitas atau Guru PPPK Sekolah Luar Biasa (SLB). Karena dalam seleksi CPNS, pasti ada formasi khusus untuk penyandang disabilitas. "Itu kita suarakan untuk seleksi Guru PPPK tahap III supaya penyandang disabilitas jadi prioritas. Sama kayak seleksi CPNS ada formasi khusus disabilitas," kata Nasir.

Baca Juga: Investasi Rp2,2 Triliun, Kereta Gantung Rinjani Akan Dilengkapi Resort

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya