TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi, Anggota DPRD Lombok Barat Mangkir dari Panggilan Jaksa

Yang bersangkutan disebut punya peran penting

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Mataram, IDN Times - Salah seorang anggota DPRD Lombok Barat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan bantuan bibit sapi tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana menjelaskan pemanggilan kepada salah seorang anggota DPRD Lombok Barat yang enggan disebutkan identitasnya tersebut untuk melengkapi kebutuhan perkara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan.

"Agenda (pemeriksaan) sebagai saksi, itu kemarin. Sudah kami panggil, tetapi tidak hadir," kata Bagus seperti dilansir dari Antara pada Rabu (21/9/2022). 

1. Tak ada tanggapan

Ilustrasi Perjanjian (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait dengan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, dia menegaskan bahwa pihaknya belum menerima kabar dari yang bersangkutan. Dia menyebut bahwa yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun terkait pemanggilan dirinya menjadi saksi.

"Tidak hadirnya, tanpa keterangan," ujar dia.

Dengan demikian, agenda pemeriksaan saksi yang semestinya dijadwalkan hari ini dibatalkan. Pihaknya akan memberikan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: NTB Siapkan Atraksi Sambut Ribuan Wisatawan Kapal Pesiar 

2. Punya peran penting

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagus mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi terhadap anggota DPRD Lombok Barat itu. Menurut informasi, anggota legislatif tersebut memiliki peran yang cukup penting dalam program pengadaan bibit sapi untuk kelompok tani ternak di Kabupaten Lombok Barat.

Namun, Bagus enggan menuturkan perihal peran yang bersangkutan. Dia menjanjikan semua peran saksi dalam kasus ini akan terungkap setelah ada gelar perkara.

3. Pagu Anggaran paket pertama Rp540 juta

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam perkembangan penyidikan, lanjut dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Termasuk di antaranya kelompok tani ternak.

"Kalau dijumlahkan, sudah ada sekitar 20 lebih saksi yang kami periksa," ucapnya.

Dalam rangkaian penyidikan, pihaknya turut mengagendakan turun lapangan untuk mengecek realisasi bantuan di kelompok tani ternak. Berdasarkan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, pada tahun 2020 ada tiga pengadaan bibit sapi. Paket pertama
jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta

4. Pemenang tender

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Baca Juga: Transisi Menuju Musim Hujan, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di NTB 

Berita Terkini Lainnya