9.653 Dosis Vaksin Covid-19 di NTB Sudah Kedaluwarsa
Kadikes: Manajemen vaksinasi harus diperbaiki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times – Sebanyak 9.653 dosis vaksin untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah kedaluwarsa. Ribuan vaksin covid-19 itu belum sempat disuntikkan kepada masyarakat NTB hingga batas kedaluwarsanya.
“Totalnya ada sembilan ribu lebih dosis vaksin yang kedaluwarsa dan kita tidak bisa menggunakannya lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr H. Lalu Hamzi Fikri, di Mataram, Sabtu (1/1/2022).
Vaksin covid-19 yang kedaluwarsa itu dari berbagai merek. Di antaranya yaitu Astra Zeneca, Sinovac, Sinopharm dan Moderna. Vaksin kedaluwarsa itu tersebar di semua daerah di NTB.
Baca Juga: Gubernur Resmikan Mini Pabrik Kosmetik di STIPark Provinsi NTB
1. Astrazeneca jadi vaksin paling banyak kedaluwarsa
Dinas Kesehatan Provinsi NTB mencatat setidaknya 9.653 dosis vaksin yang kedaluwarsa. Dari jumlah itu, sebanyak 7.714 dosis vaksin astrazeneca. Moderna sebanyak 1.722 dosis, Sinovac sebanyak 215 dosis, dan Sinopharm sebanyak dua dosis.
Selain distribusi vaksin ke masyarakat yang kurang maksimal, sosialisasi juga perlu digalakkan. Sebab masih ada warga NTB yang berpikir bahwa vaksin adalah zat yang berbahaya bagi tubuh. Terlebih setelah adanya warga NTB yang meninggal setelah disuntuk vaksin pekan lalu di Bima.
Hamzi Fikri mengatakan pada masa kedaluwarsa vaksin sangat pendek. Sehingga begitu dropping vaksin tiba di NTB, sasaran vaksin harus segera diberikan. Sebab jika tidak, hal inilah yang terjadi, yaitu vaksin menjadi kedaluwarsa.
Baca Juga: Pemda NTB Pinjam Dana Rp750 Miliar untuk Infrastruktur Strategis