171 Pasangan di Lombok Timur Lakukan Isbat Nikah, Kamu Sudah Belum?
Masing-masing pasangan juga diberikan lima jenis dokumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Sebanyak 171 pasangan suami istri yang telah menikah siri di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengikuti sidang isbat nikah sebagai upaya melengkapi dokumen kependudukan.
"Pada 2021 sebanyak seribu pasangan lebih yang ikut isbat nikah, semoga 2022 ini ditargetkan dapat melampaui jumlah tersebut," kata Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy seperti dilansir dari Antara, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga: 23 TKI Korban Kapal Tenggelam di Batam Terbanyak dari Lombok Tengah
1. Dilakukan pada empat kecamatan
Bupati meminta masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara kenegaraan untuk mendaftarkan diri di desa masing-masing. Pemerintah desa akan menjembatani dengan desa bersangkutan, karena masih banyak masyarakat Lombok Timur yang pernikahannya belum tercatat.
"Kami berharap dukungan dari Pengadilan Agama Selong agar persoalan tersebut dapat dituntaskan," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan data sementara sampai awal pertengahan Juni 2022 jumlah yang sudah mengikuti isbat nikah mencapai tak kurang dari 600 pasangan. Sebelum pelaksanaan isbat nikah di Desa Labuhan Lombok yang berlangsung Jumat (17/6/2022), kegiatan serupa sudah dilakukan di Sembalun Bumbung (Kecamatan Sembalun), Desa
Aikdewa (Kecamatan Pringgasela) dan Desa Maringkik (Kecamatan Keruak).
"Isbat nikah tahun ini telah dilaksanakan di empat kecamatan," katanya.
Baca Juga: Apes! Pencuri Motor di Lombok Dilempar Batu dan Jatuh ke Selokan