TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

16 KK Warga Relokasi Mandalika Pindah ke Hunian Tetap di Dusun Ngolang

Relokasi bagi warga yang sudah merasa siap untuk pindah

Warga relokasi di Mandalika pindah ke hunian tetap di Dusun Ngolang. (Dok.Istimewa)

Lombok Tengah, IDN Times - Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) sudah menempati permanent resettlement atau hunian tetap di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka merupakan bagian dari 120 KK yang direlokasi dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Mereka mulai menempati hunian itu pada Rabu (15/11/2023) hingga hari Kamis (16/11/2023). Pemindahan ini adalah tindak lanjut dari verifikasi ulang yang telah dilakukan pada bulan September 2023 lalu kepada warga terdampak pembangunan. Hal ini sesuai dengan SK Bupati Lombok Tengah Nomor 300 dan 249 tahun 2020. Di mana pemindahan dilakukan terhadap warga yang sudah siap untuk pindah.

Baca Juga: Cegah LSD, NTB Batal Datangkan 500 Sapi Impor Australia dari Tangerang

1. Dibantu Pemerintah

Warga relokasi di Mandalika pindah ke hunian tetap di Dusun Ngolang. (Dok.Istimewa)

General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah yang telah membantu secara aktif proses pemindahan warga setempat. Pemindahan dilakukan dengan tertib. Warga juga terlihat sudah menempati rumah baru mereka.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan mengapresiasi atas partisipasi aktif warga dalam proses perpindahan ini. Kami memastikan bahwa setiap warga yang terlibat merasakan dukungan penuh dari kami. Perpindahan ini menjadi langkah besar, dan kami berupaya memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh warga,” ujar Molin dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (16/11/2023).

2. Dibantu pindah oleh ITDC

Warga relokasi di Mandalika pindah ke hunian tetap di Dusun Ngolang. (Dok.Istimewa)

Dalam proses perpindahan warga terdampak relokasi ini, ITDC memberikan dukungan logistik berupa dua unit truk, satu mobil pickup dan tenaga angkut. Itu dilakukan untuk membantu mobilisasi dan pemindahan barang-barang milik warga.

Diketahui bahwa hunian tetap di Dusun Ngolang adalah komitmen ITDC bersama Pemerintah Pusat yang dikoordinir oleh Kementerian KoordinatorBidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P). Didukung juga oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Bupati, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR). Tujuannya untuk menyediakan penghidupan yang lebih kayak bagi warga relokasi KEK Mandalika.

Baca Juga: KSPN Tuntut UMP NTB 2024 Minimal Rp2,5 Juta

Berita Terkini Lainnya