TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Warga Bima Tutup Jalan Lintas Provinsi 

Warga mengeluhkan jalan yang sudah lama rusak parah

Foto massa aksi saat menutup jalan lintas provinsi di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Bima, IDN Times - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi memblokade jalan lintas provinsi di Desa Bajo, Senin (29/5/2024). Dalam aksinya, mereka menutup total jalan sembari membawa keranda mayat sebagai simbol kematian nurani terhadap kebijakan yang pro rakyat.

Pantauan di lokasi, tampak kendaraan roda dua dan empat mulai mengekor di jalan setempat. Sebagian di antara mereka memilih putar balik kendaraan mencari jalan pintas dengan cara masuk di lorong-lorong pemukiman warga.

Baca Juga: Ternyata ini Pengusaha yang Perbaiki Jalan di Bima Pakai Uang Pribadi

1. Desak pemerintah aspal jalan rusak

Jalan rusak di Desa Mbawa Kecamatan Donggo (Dok/Istimewa)

Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Gunawan menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, desak Gubernur NTB dan Bupati Bima mengaspal jalan di Kecamatan Donggo-Soromandi yang sudah bertahun-tahun rusak parah. 

Kemudian mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima. Termasuk mendesak Gubernur agar mendorong agar Bupati Bima mencopot jabatan Camat Donggo dan Soromandi, karena dinilai tidak bisa membawa perbaikan infrastruktur.

Tidak hanya itu, Gunawan juga menyorot soal hilangnya anggaran sebesar Rp1 miliar di kantong Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut untuk perbaikan ruas jalan di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi.

"Jalan di wilayah kami sudah sekitar 9 tahun rusak, namun tidak ada itikad baik dari Bupati Bima untuk memperbaikinya. Wilayah kami dijajah atas kepentingan politik kepala daerah," tugas Gunawan, Senin (29/5/2023).

2. Perbaikan jalan pernah dijanjikan gubernur saat Pilkada

Foto massa aksi saat menutup jalan lintas provinsi di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Sementara itu, Orator Aksi Ainul Muwaris mengatakan perbaikan jalan raya di Kecamatan Donggo pernah dijanjikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Perjanjian itu disampaikan Gubernur saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) beberapa tahun silam.

"Bahkan gubernur saat itu sudah sudah tandatangani MoU bersama rakyat Donggo. Akan mengaspal jalan jika dirinya terpilih jadi Gubernur," tegasnya.

Namun pada faktanya hingga saat ini, jalan di wilayah setempat tidak kunjung diperbaiki. Padahal, perbaikan jalan rusak secara umum merupakan kewajiban pemerintah dalam penuhi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang layak.

"Gubernur telah berbohong kepada rakyat di Donggo," tudingnya.

Baca Juga: Jadi Bacaleg, Milenial Bima ini Bawa Misi Infrastruktur dan Pendidikan

Berita Terkini Lainnya