Teroris yang Ditangkap di Bima Diduga Jaringan Jemaah Ansharut Daulah
Dua dari tiga orang belum setahun bebas dari penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Tiga orang warga Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditangkap tim anti teror Densus 88 Markas Besar (Mabes) Polri. Dua orang di antaranya, merupakan eks narapidana terorisme yang pernah menjalani hukuman. Dia bahkan belum cukup setahun dibebaskan.
Tiga orang warga yang ditangkap tersebut inisial SLH, AGS dan MHD. Mereka dibekuk diduga terlibat pada jaringan teroris anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Ditangkap dari sekitar pukul 09.30 Wita hingga pada pukul 11.00 Wita, Minggu (19/6) kemarin.
Baca Juga: Ibu Bayi Terbungkus Plastik di Bima Dirawat Intensif, Pacarnya Kabur!
1. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda
Informasi yang dihimpun, mereka ditangkap secara terpisah di tempat yang berbeda di Kelurahan Penato'i, Kecamatan Mpunda. Ketiga pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.
Masing-masingnya, untuk SLH sehari-sehari bekerja sebagai penjual sepeda motor, AGS penjual ayam dan kambing. Sementara MHDT penjual keliling tahun, menyisir dari kelurahan ke kelurahan lain.
Baca Juga: Ditangkap di Bima, Tiga Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta