TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Teroris yang Ditangkap di Bima Diduga Jaringan Jemaah Ansharut Daulah

Dua dari tiga orang belum setahun bebas dari penjara

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA/M N Kanwa)

Kota Bima, IDN Times - Tiga orang warga Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditangkap tim anti teror Densus 88 Markas Besar (Mabes) Polri. Dua orang di antaranya, merupakan eks narapidana terorisme yang pernah menjalani hukuman. Dia bahkan belum cukup setahun dibebaskan.

Tiga orang warga yang ditangkap tersebut inisial SLH, AGS dan MHD. Mereka dibekuk diduga terlibat pada jaringan teroris anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Ditangkap dari sekitar pukul 09.30 Wita hingga pada pukul 11.00 Wita, Minggu (19/6) kemarin.

Baca Juga: Ibu Bayi Terbungkus Plastik di Bima Dirawat Intensif, Pacarnya Kabur!

1. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi yang dihimpun, mereka ditangkap secara terpisah di tempat yang berbeda di Kelurahan Penato'i, Kecamatan Mpunda. Ketiga pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.

Masing-masingnya, untuk SLH sehari-sehari bekerja sebagai penjual sepeda motor, AGS penjual ayam dan kambing. Sementara MHDT penjual keliling tahun, menyisir dari kelurahan ke kelurahan lain. 

2. Ditangan pelaku berhasil diamankan 2 kilogram bahan peledak

Kerusakan akibat ledakan gudang bahan peledak di Beirut, Lebanon (ANTARA FOTO/REUTERS/pras)

Dari hasil penggeledahan, tim anti-teror berhasil mengamankan 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai senilai Rp 10 juta, buku catatan kajian Islam, handphone. Termasuk diska lepas, peralatan komputer dan 2 kilogram bahan peledak.

Tidak lama setelah ditangkap, mereka langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Brimob Bima. Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Baca Juga: Ditangkap di Bima, Tiga Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta 

Berita Terkini Lainnya