TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tabungan Koperasi Senilai Rp165 Juta Mendadak Raib di BRI Cabang Bima

Kehilangan uang diketahui berdasarkan notifikasi BRI Mobile

Foto Kantor BRI Cabang Bima. (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times- Khairunisah, Bendahara Koperasi Pelita Karya Disanakertrans Kabupaten Bima mendatangi Kantor BRI Cabang Bima, Jumat (15/7/2022). Dia mempertanyakan kehilangan uang tabungan koperasi di rekening sebesar Rp165.800.000.

"Kehilangan uang di rekening senilai Rp165.800.000 Dicairkan pada waktu yang berbeda dengan nominal bervariatif," jelas dia, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Patah Hati Usai Bercerai, Pria di Bima ini Tenggak Racun Hingga Tewas

1. Kehilangan uang diketahui berdasarkan notifikasi pada aplikasi BriMo (BRI Mobile)

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dia mengaku kehilangan uang itu berdasarkan notifikasi di ponselnya pada aplikasi BriMo (BRI Mobile), Jumat (15/7/2022) sekira pukul 09.00 Wita. Setelah dicek, ternyata ada transaksi penarikan uang senilai Rp 1 juta.

Begitu mengetahui itu, Khairunisah langsung syok lalu mengecek notifikasi transaksi sebelumnya. Ternyata ada juga transaksi lain dengan jumlah nominal yang variatif, antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.

"Sesuai notifikasi transaksi, penarikan uang mulai dilakukan sekitar pukul 06.16 Wita," terangnya.

2. Korban minta pihak BRI blokir rekening

kemenkeu.go.id

Padahal dalam rentang waktu tersebut diakui Khairunisah tidak pernah melakukan transaksi. Baik melalui ATM, pencairan di bank atau pun dalam bentuk transaksi lainnya.

Setelah mengetahui kehilangan uang tersebut, Khairunisah bergegas ke Kantor BRI setempat. Meminta agar laporan transaksi dicetak hingga rekeningnya diblokir.

"Saya tidak mau tahu apapun alasan pihak Bank BRI. Uang harus tetap mereka kembalikan," tegas dia.

Senada juga disampaikan Ketua Koperasi Pelita Karya Disanakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah. Dia meminta pertanggungjawaban pihak bank setempat atas kehilangan uang tabungan koperasi tersebut.

"Ini murni pembobolan rekening, bank harus bertanggungjawab. Karena ini bukan uang pribadi, tapi uang angsuran koperasi anggota," tegas dia saat mendampingi bendaharanya di BRI Cabang Bima.

Baca Juga: Penyakit Strok Jemaah Haji Asal Bima ini Sembuh saat di Makkah

Berita Terkini Lainnya