Patah Hati Usai Bercerai, Pria di Bima ini Tenggak Racun Hingga Tewas

Depresi sejak bercerai dengan mantan istrinya

Bima, IDN Times - Seorang pria inisial UM ditemukan tewas di kebun jagungnya, di Dusun Loka Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria berusia 47 tahun itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 09.00 Wita.

"Korban asli warga Desa Boro. Dia diduga tewas karena tenggak racun pestisida," jelas Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Rabu (14/7/2022)

Belum diketahui pasti motif korban yang diketahui berstatus duda ini nekat mengakhiri hidup dengan cara tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, bahwa korban sejak bercerai dengan istrinya sekitar 4 tahun yang lalu, mulai mengalami depresi

"Korban sering merenung dan menyendiri di kamar, bahkan sering tidur di gua yang ada di sekitar desa setempat," terang dia.

1. Korban pertama kali ditemukan warga

Patah Hati Usai Bercerai, Pria di Bima ini Tenggak Racun Hingga Tewasilustrasi bunuh diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Kejadian nahas itu pertama kali ditemukan warga inisial AY (47) yang juga sekampung dengan korban. Bermula saat itu AY hendak ke kebunnya yang berada di So Loka dan melewati kebun milik korban.

"Tepat di dekat kebun korban, AY melihat ada seekor sapi yang masuk. Lantas dia bermaksud untuk mengusirnya keluar," terang dia.

Setelah masuk dalam lahan kebun milik korban, tiba-tiba AY melihat korban sedang tidur di atas pondok miliknya. Penasaran, AY kemudian mendekati korban. Karena tidak bergerak, AY kemudian perhatikan dengan teliti hingga menekan nadi korban.

"Ternyata korban saat itu sudah meninggal dunia," jelasnya.

Baca Juga: Warga yang Merusak Kantor Desa di Bima Terancam 5 Tahun Penjara 

2. Di TKP, Polisi temukan 2 botol lindomi pembasmi rumput

Patah Hati Usai Bercerai, Pria di Bima ini Tenggak Racun Hingga TewasIlustrasi Racun (IDN Times/Mardya Shakti)

Mengetahui korban telah meninggal dunia, AY langsung menghubungi pihak keluarga korban menggunakan handphone seluler. Tidak lama kemudian pihak keluarga dan masyarakat sekitar berbondong- bondong datang ke tempat kejadian tersebut.

"Jenazah korban pun langsung dievakuasi ke rumah duka," ujarnya.

Kapolsek Sanggar yang menerima laporan penemuan jasad korban juga langsung bergegas bersama anggotanya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, polisi temukan satu botol pestisida yang cairannya sudah berkurang, diduga ditenggak korban. 

"Kemudian polisi kembali menemukan botol Lindomin di pondok milik korban yang jaraknya sekitar 7 meter dari lokasi temuan pertama," bebernya.

3. Bekas muntahan dan busa air liur bertebaran di sekitar TKP

Patah Hati Usai Bercerai, Pria di Bima ini Tenggak Racun Hingga TewasIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain dua botol lindomi, polisi juga menemuka menemukan busa air liur yang sudah mengering bertebaran di sekitar bantal dan tempat tidur korban.Sedangkan di kolong pondoknya, menemukan bekas air liur dan muntahan. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menduga korban tewas karena menenggak racun pembasmi rumput itu.

“Sementara kami simpulkan bahwa kematian korban diakibatkan karena meminum obat itu,” jelasnya.

Dugaan itu diperkuat, karena pada saat pihaknya mengecek sekitar area kebun tidak ada semprotan pembasmi rumput baru. Kemudian diperkuat lagi dari hasil pemeriksaan tubuh korban oleh tenaga medis Puskesmas Sanggar.

"Secara kasat mata tidak ada memar, ataupun tanda-tanda adanya penganiayaan," tandas dia.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban dan menganggap sebagai musibah. Ditandai dengan pembuatan surat pernyataan menolak jenazah untuk diautopsi yang disaksikan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Pilkades di Bima Memanas, Satu Korban Tewas dan 17 Orang Ditangkap

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya