Suami di Dompu Tega Aniaya Isteri karena Ditegur Minum Miras
Terduga pelaku berhasil diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Warga Desa Manggeasi Kecamatan Dompu di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria inisial AR (25) ini dituduh menganiaya istrinya inisial UH (20) hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Ia menusuk tangan kanan istrinya dengan sebilah mata anak panah karena ditegur saat pesta minuman keras pada Selasa 18 April 2023 lalu.
Polsek Dompu membenarkan kejadian tersebut meskipun masih membeberkan kronologis kejadian kepada pihak media massa.
"Menunggu saja rilis resmi dari Humas Polres atau langsung saja ke bagian Humas Polres Dompu," kata Kapolsek Dompu Inspektur Dua Pol Arif Syarifuddin dikonfirmasi IDN Times, Rabu malam (19/4/2023).
Baca Juga: Enam Remaja di Dompu Asyik Pesta Miras di Penghujung Bulan Ramadan
1. Tak terima ditegur minum Miras
Informasi dihimpun IDN Times di lapangan, kejadian dialami pasangan pengantin baru ini bermula saat UH menegur suaminya agar tidak minum minuman keras (miras).
Tak terima ditegur, pelaku yang saat itu mabuk miras lantas naik pitam hingga keduanya cekcok di dalam rumah.
Pelaku yang saat itu dalam kondisi pengaruh alkohol, langsung bergegas mengambil anak panah yang disimpan di dalam lemari. Dari situ, dia menusuk lengan kanan korban, hingga anak panah yang digunakan tertancap.
Baca Juga: Gadis SMA di Dompu Dicabuli saat Pulang Tarawih Bersama Adiknya