TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami di Dompu Tega Aniaya Isteri karena Ditegur Minum Miras

Terduga pelaku berhasil diamankan polisi

Foto korban saat dirawat di RSUD Dompu (Dok/Istimewa)

Dompu, IDN Times - Warga Desa Manggeasi Kecamatan Dompu di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria inisial AR (25) ini dituduh menganiaya istrinya inisial UH (20) hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Ia menusuk tangan kanan istrinya dengan sebilah mata anak panah karena ditegur saat pesta minuman keras pada Selasa 18 April 2023 lalu.    

Polsek Dompu membenarkan kejadian tersebut meskipun masih membeberkan kronologis kejadian kepada pihak media massa.

"Menunggu saja rilis resmi dari Humas Polres atau langsung saja ke bagian Humas Polres Dompu," kata Kapolsek Dompu Inspektur Dua Pol Arif Syarifuddin dikonfirmasi IDN Times, Rabu malam (19/4/2023).

Baca Juga: Enam Remaja di Dompu Asyik Pesta Miras  di Penghujung Bulan Ramadan

1. Tak terima ditegur minum Miras

ilustrasi miras (pixabay.com/kbatx)

Informasi dihimpun IDN Times di lapangan, kejadian dialami pasangan pengantin baru ini bermula saat UH menegur suaminya agar tidak minum minuman keras (miras). 

Tak terima ditegur, pelaku yang saat itu mabuk miras lantas naik pitam hingga keduanya cekcok di dalam rumah.

Pelaku yang saat itu dalam kondisi pengaruh alkohol, langsung bergegas mengambil anak panah yang disimpan di dalam lemari. Dari situ, dia menusuk lengan kanan korban, hingga anak panah yang digunakan tertancap.

2. Pelaku diamankan polisi

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Tak terima kekerasan yang dialaminya, UH kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Dompu. Alhasil, terduga pelaku pun berhasil dibekuk tim Polsek Dompu tanpa melakukan perlawanan.

Dia dibekuk setelah beberapa jam dilaporkan istrinya. Dari penangkapan tersebut, terduga pelaku langsung digelandang ke Polsek Dompu. 

Baca Juga: Gadis SMA di Dompu Dicabuli saat Pulang Tarawih Bersama Adiknya

Berita Terkini Lainnya