Gadis SMA di Dompu Dicabuli saat Pulang Tarawih Bersama Adiknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Seorang mahasiswa inisial TD, warga Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Selasa (11/4/2023). Pria berusia 25 tahun ini dibekuk diduga mencabuli seorang siswi SMA di wilayah tersebut.
Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin yang dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Berawal saat korban dengan adiknya jalan kaki menuju rumah ketika pulang salat tarawih, Senin malam (10/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Selama di jalan, korban diintai oleh terduga pelaku," kata Kapolsek Woja dikonfirmasi IDN Times, Selasa malam (11/4/2023).
1. Korban diadang di jalan usai pulang salat tarawih
Melihat situasi yang sepi, terduga pelaku kemudian mengadang dan langsung menutup mulut korban menggunakan tangan. Bahkan pelaku sempat meraba area sensitif korban dan memaksa untuk membuka pakaian korban.
"Korban berusaha melawan, tapi tak mampu. Untung ada adiknya yang berteriak minta tolong warga," bebernya.
Sehingga upaya pemerkosaan gagal dilakukan. Terduga pelaku yang saat itu ketakutan didatangi warga karena teriakan adik korban, lantas kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dia tinggalkan TKP karena ketakutan akibat teriakan adik korban," terangnya.
Baca Juga: Pengunjung Toko Serba Rp35 Ribu di Bima Membludak Jelang Lebaran
2. Polisi tangkap pelaku
Dari kejadian yang dialaminya tersebut, korban langsung melaporkan ke orang tuanya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Dompu untuk ditindaklanjuti.
Begitu mendapat laporan, tim Polres Dompu dan Polsek Woja dikerahkan melakukan penyelidikan. Tidak sampai 24 jam, mereka berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang bersembunyi di Dusun Sipon, Desa Bara.
"Tim baru tangkap pelaku setelah beberapa tempat dikunjungi yang diduga sebagai tempat persembunyiannya," terang dia.
3. Digelandang ke Polres Dompu
Akibat perbuatanya tersebut, TD langsung digelandang oleh tim ke Mako Polres Dompu. Kini dia telah mendekam di balik jeruji besi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Dompu untuk diproses hukum," pungkas Zainal sapaan karib Kapolsek Woja ini.
Baca Juga: Banjir di Dompu: 4.412 KK Terdampak, Jembatan Putus dan 3 Rumah Rusak