Sengkarut Layanan di RSUD Bima, Jual Beli Darah hingga Pemecatan Nakes
Nakes yang dipecat lakukan pungli, calo jual beli darah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times- Kisruh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berlanjut. Dua Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus honorer dipecat karena diduga terlibat pada aksi pungutan liar (pungli). Selain soal nakes yang dipecat, RSUD Bima juga menerima aduan adanya praktik jual beli darah oleh calo.
"Saya ketahui mereka (dua nakes, red) melakukan pungli berdasarkan laporan keluarga pasien," jelas Direktur RSUD Bima, dr Ihsan MPh yang ditemui Rabu (13/7/2022).
1. Modus minta uang untuk licinkan pelayanan
Dalam melakukan aksinya, keluarga pasien dimintai sejumlah uang tunai untuk mempermudah pelayanan. Karena dalam keadaan mendesak, sehingga keluarga pasien tanpa berpikir panjang menyerahkan sejumlah uang sesuai yang oknum nakes itu minta.
"Modusnya sederhana. Meraka minta uang dengan dijanjikan mempermudah pelayanan. Masyarakat yang gak mau repot, langsung kasih," terang dia.
Jika praktik tersebut kembali ditemukan di kemudian hari, Ihsan memastikan Nakes terkait akan langsung dipecat tanpa ada toleransi. Karena tindakan itu melanggar kode etik pelayanan di RSUD Bima.
"Saya akan babat habis mereka, tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Baca Juga: Pilkades di Bima Berujung Maut, Muardin Tergeletak Berlumuran Darah