TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pukul Pelaku yang Cabuli Anaknya, Ibu di Bima ini Dilaporkan ke Polisi

Keluarga pelaku keberatan anaknya dianiaya oleh ibu korban

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bima, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku inisial A yang berusia 25 tahun itu telah ditahan ke Mako Polres Bima.

Sebelum ditahan, terduga pelaku sempat dipukul oleh ibu kandung korban yang emosi anaknya dicabuli. Pihak pelaku dan keluarga yang merasa keberatan kemudian melaporkan ibu korban ke Polres Bima tentang penganiayaan.

"Pelaku sudah ditahan. Kemudian ibu korban sudah dilaporkan juga oleh pelaku atas dugaan penganiayaan. Mereka ini saling lapor," kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin yang dikonfirmasi Selasa (20/8/2024).

1. Dua kasus sama-sama bergulir di Polres

Laporan korban pencabulan dan terduga pelaku yang merasa dianiaya sama-sama bergulir di Polres Bima. Untuk kasus ibu korban yang dilaporkan atas penganiayaan, telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik beberapa waktu lalu.

"Iya sudah digelar juga perkaranya. Nanti gelar perkara selanjutnya baru ditentukan statusnya," jelas Kapolsek soal penetapan tersangka terhadap ibu korban.

Baca Juga: Kasus Suhaili Diduga Nikah Tanpa Izin Berpotensi Dihentikan Polda NTB

2. Kasus dilaporkan langsung ke Polres

Kapolsek enggan mengungkap kronologi pasti peristiwa pencabulan tersebut. Karena kasus ini dilaporkan langsung oleh pihak keluarga korban ke Polres Bima tidak lama setelah kasus terungkap.

"Saya gak bisa jelaskan lebih lanjut masalah ini, karena kasusnya dilaporkan langsung ke Polres Bima," jelas Nurdin.

Berita Terkini Lainnya