TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pro dan Kontra Pasar Malam di Bima, Diduga Ada Judi Berkedok Mainan

Kades Punti : pro dan kontra hal yang biasa

Foto pasar malam yang diadakan di lapangan Dusun Sarita Desa Punti Kecamatan Soromandi (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Sejumlah warga di Dusun Sarita Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak adanya pasar malam di desa setempat. Mereka menilai di dalam kegiatan itu ada beberapa item praktek judi yang berkedok permainan.

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan meninjau langsung lokasi pasar malam tersebut. Termasuk mereka menyampaikan ke Pemdes agar segera meninjau kembali izin operasi pasar malam.

"Kami tidak melarang seutuhnya, cuma minta permainan yang mengarah ke judi tak digelar. Kalau yang semacam wahana permainan anak, boleh-boleh saja," kata Muhlis, warga Dusun Sarita yang menolak adanya pasar malam, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Warga Miskin Penerima Bansos di Kota Bima Berkurang Selama 2023

1. Dianggap melanggar syariat

Google

Menurut Muhlis, perjudian sudah jelas sebagai tindakan yang melanggar syariat Islam dan norma. Menurutnya, itu termasuk dalam suatu tindakan yang sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku saat ini.

"Tidak boleh dibiarkan, praktek judi itu harus diberantas habis. Jangan sampai hal ini jadi kebiasaan dan jadi budaya yang kurang bagus di tengah masyarakat," tegasnya.

Muhlis bersama masyarakat lain memastikan akan terus memantau pasar malam setempat. Jika ditemukan praktik yang dilarang, ia tak segan-segan melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Nanti malam saya cek, kalau ada saya rekam dan laporkan," tegas dia lagi.

2. Beli kupon untuk ikut bertanding, bukan judi

ilustrasi perjudian (unsplash.com/Dusan Kipic)

Kepala Desa (Kades) Punti, Ijman Hakim yang dikonfirmasi tak menampik pro-kontra itu. Kendati demikian, dia memastikan pasar malam akan tetap diberikan izin dan mulai digelar pada nanti malam.

"Pro dan kontra begini hal biasa. Yang jelas saya pastikan gak ada praktek judi di dalam pasar malam," tegasnya.

Menurut dia, judi itu identik dengan suatu praktek yang melibatkan dua orang atau lebih dengan menggunakan pertaruhan uang. Sementara paket permainan di dalam pasar malam nanti, pengunjung hanya membeli kupon agar bisa ikut bertanding.

"Misal menang, mereka hanya dikasih barang misal rokok, mie dan lain-lain. Yang jelas bukan uang yang mereka dapatkan," tutur dia.

Ijman mengaku kehadiran pasar malam sebagian besar direspons baik oleh masyarakat setempat. Artinya, masyarakat menilai keberadaan pasar malam sebagai wahana hiburan untuk mengisi kekosongan.

"Kebanyakan masyarakat merespons baik. Hanya segelintir orang yang tolak," bebernya.

Baca Juga: Dana Terbatas, Pemda Bima Minta Bantuan Tangani 13 Rumah Terbakar

Berita Terkini Lainnya