Foto Diduga Tidak Asli, Balon DPD Dapil NTB Evi Apita Maya Dilaporkan

Fotonya dianggap tidak sesuai dengan aslinya

Mataram, IDN Times - Foto Bakal Calon (Balon) DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya yang dianggap tidak sesuai dengan aslinya diadukan Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum NTB. Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum NTB Apriadi Abdi Negara mengatakan foto Balon DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya terlihat tidak sesuai dengan aslinya.

Sementara itu, Balon DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya menegaskan bahwa foto yang diserahkan ke KPU NTB saat pencalonan adalah foto asli. Ia memastikan foto yang dilampirkan saat pendaftaran sebagai Balon DPD RI sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 30 Tahun 2018.

1. Foto dinilai berbeda

Foto Diduga Tidak Asli, Balon DPD Dapil NTB Evi Apita Maya DilaporkanFoto balon DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya yang dipersoalkan Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum NTB karena dinilai terlalu cantik. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum NTB Apriadi Abdi Negara yang dikonfirmasi IDN Times, Senin (23/10/2023) mengatakan foto Evi Apita Maya terlalu cantik dan tidak sesuai aslinya. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan pasal 65 ayat 1 huruf c PKPU Nomor 30 Tahun 2018 tentang Persyaratan Calon.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa foto ukuran yang ditentukan dalam bentuk naskah asli hardcopy, naskah asli elektronik softcopy yang merupakan foto terakhir diambil paling lambat 6 bulan sebelum pendaftaran calon anggota DPD.

"Ini yang menjadi latar belakang saya melaporkan. Dugaan saya, itu memakai foto lama. Cuma ada editan antara hidung dengan aslinya termasuklah filter raut wajahnya dan lain-lain. Pertama, fotonya terlalu cantik dengan foto asli. Kedua, tidak sesuai dengan aslinya," kata Apriadi.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok-Banyuwangi pada 23-24 Oktober 2023

2. Bacaleg lain juga akan dilaporkan

Foto Diduga Tidak Asli, Balon DPD Dapil NTB Evi Apita Maya DilaporkanBaliho balon DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkannya ke KPU dan Bawaslu NTB. KPU dan Bawaslu NTB diminta melakukan evaluasi. Sebagai masyarakat, ia menyampaikan komplain. Karena ada ruang yang diberikan KPU supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

Menurut Apriadi, bukan hanya Balon DPD RI Evi Apita Maya yang akan dilaporkan. Tetapi ada sekitar 3 sampai 4 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD RI yang diduga menggunakan foto lama.

"Supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Tidak terjadi lagi pelaporan, gugat menggugat. Kita mau adukan semua yang tidak menggunakan foto terakhir 6 bulan. Supaya tidak subjektif pada satu orang. Termasuk caleg lainnya, ada Caleg DPR RI. Ada dugaan caleg lainnya menggunakan foto lama. Kurang lebih 3 sampai 4 orang," sebut Apriadi.

3. Tanggapan Balon DPD RI Evi Apita Maya

Foto Diduga Tidak Asli, Balon DPD Dapil NTB Evi Apita Maya DilaporkanBalon DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Balon DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya menanggapi rencana pelaporan terhadap dirinya yang dinilai fotonya terlalu cantik ke KPU dan Bawaslu NTB. Evi mempertanyakan motif dibalik pelaporan terhadap dirinya.

Karena kasus serupa pernah terjadi pada Pileg 2019 lalu. Pada 2019, ia juga pernah dilaporkan sesama Calon DPD RI Farouk Muhammad yang mempersoalkan foto Evi Apita Maya yang terlalu cantik ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menolak gugatan tersebut.

"Kalau saya dibilang foto saya lebih cantik dari aslinya, silakan dilihat. Saya tak mau berkomentar. Juga mungkin teman-teman yang lain sebagai calon seperti apa aslinya, seperti apa fotonya. Tentunya Bawaslu dan KPU, itu dalam hal menerima pencalonan tidak akan menyimpang dari PKPU yang ada, " kata Evi.

Evi menegaskan foto yang dilampirkan saat pendaftaran Balon DPD RI Dapil NTB merupakan foto yang baru. Foto tersebut diambil pada bulan Mei 2024.

"Foto itu sudah saya penuhi persyaratan semua itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Saya sebelum pendaftaran, belum 6 bulan foto saya. Bahwa foto itu belum pernah digunakan untuk pencalonan sebelumnya, itu foto baru," jelas Evi.

4. Pertanyakan hanya foto dirinya dipersoalkan

Foto Diduga Tidak Asli, Balon DPD Dapil NTB Evi Apita Maya DilaporkanBalon DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Evi mengatakan sebenarnya hal ini tidak perlu ditanggapi. Ia juga menilai orang yang ingin melaporkan dirinya ke KPU dan Bawaslu NTB, kemungkinan belum pernah bertemu dengan dirinya. Ia juga mempertanyakan motif dibalik pelaporan tersebut karena hanya foto dirinya yang dipersoalkan.

"Apakah dia pernah melihat yang lain juga. Saya pikir teman-teman yang lain menggunakan fotonya asli semua. Perempuan kan cantik. Saya juga gak mengerti kenapa diributkan lagi. Jadi cantik dan tidak, sebetulnya subjektif," kata Evi.

Evi menambahkan tidak ambil pusing dengan rencana pelaporan dirinya ke KPU dan Bawaslu. Sebagai Senator Dapil NTB, ia fokus untuk mengunjungi masyarakat di lapangan keliling NTB. Ia konsen terhadap isu pekerja migran Indonesia (PMI). Apalagi masyarakat NTB khususnya Pulau Lombok banyak yang menjadi PMI ke Malaysia.

"Kita mengawasi PMI berangkat secara zero cost, saya berangkat sampai Malaysia. Karena memang masyarakat kita di Lombok mayoritas PMI di Malaysia. Untuk menyejahterakan mereka konsen kita, berangkat tanpa biaya, tidak ada potongan gaji," terang Evi.

Baca Juga: Bule Asal Turki Ditemukan Tewas di Pantai Torok Lombok Tengah

Topik:

  • Linggauni
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya