TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bongkar Penyeludupan Minyak Tanah Subsidi di Pelabuhan Bima

Kapten kapal dan 3 ABK diamankan polisi

Foto tumpukan dus berisi minyak tanah yang diturunkan dari kapal Meliku Nusa (Dok/Polres Bima kota)

Kota Bima, IDN Times- Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Bima, Kamis malam sekira pukul 20.00 Wita (11/8/2022). Minyak tanah subsidi sebanyak 2.250 liter itu diduga didatangkan dari daerah Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nakhoda kapal inisial MA (34) beserta 3 Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing YA (39), YR (28) dan TP (28) diamankan bersama Barang Bukti (BB) ke Markas Polres Bima Kota. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya pada kasus tersebut.

"Hasil pemeriksaan 3 ABK, mereka telah mengaku minyak tanah itu miliknya," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Cekcok Dengan Suami, Ibu Muda di Bima ini Berakhir Bunuh Diri

1. Berawal dari laporan masyarakat

Ilustrasi Penurunan Harga Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasatreskrim Polres Bima Kota M Rayendra mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan BBM itu bermula saat anggotanya melakukan patroli di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana'e Barat. Saat itu mereka mendapati informasi dari masyarakat, bahwa KM Meliku Nusa mengangkut minyak tanah tanpa izin sedang bersandar di Pelabuhan Bima.

"Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Jumat (12/8/2022).

2. Di atas kapal ditemukan tumpukan kardus berisi minyak tanah

minyak tanah (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat proses penyelidikan, mereka menemukan pengendara sepeda motor yang tengah membawa kardus yang berisi minyak tanah keluar area pelabuhan secara bertahap. Untuk memastikan dugaan tersebut, tim lalu bergegas mengecek langsung ke lokasi.

Benar saja di atas kapal ditemukan tumpukan dus berisi minyak tanah. Untuk mengelabui petugas, minyak tanah itu mereka masukkan ke dalam botol air ukuran 1,5 liter, jeriken 5 liter hingga ukuran 25 liter.

"Minyak tanah tersebut lalu mereka kemas menggunakan kardus," terang Rayendra.

Baca Juga: PMK Mengganas di Bima, 479 Ekor Ternak Dilaporkan Terjangkit

Berita Terkini Lainnya