Polisi Bongkar Penyeludupan Minyak Tanah Subsidi di Pelabuhan Bima
Kapten kapal dan 3 ABK diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times- Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Bima, Kamis malam sekira pukul 20.00 Wita (11/8/2022). Minyak tanah subsidi sebanyak 2.250 liter itu diduga didatangkan dari daerah Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Nakhoda kapal inisial MA (34) beserta 3 Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing YA (39), YR (28) dan TP (28) diamankan bersama Barang Bukti (BB) ke Markas Polres Bima Kota. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya pada kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan 3 ABK, mereka telah mengaku minyak tanah itu miliknya," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Cekcok Dengan Suami, Ibu Muda di Bima ini Berakhir Bunuh Diri
1. Berawal dari laporan masyarakat
Kasatreskrim Polres Bima Kota M Rayendra mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan BBM itu bermula saat anggotanya melakukan patroli di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana'e Barat. Saat itu mereka mendapati informasi dari masyarakat, bahwa KM Meliku Nusa mengangkut minyak tanah tanpa izin sedang bersandar di Pelabuhan Bima.
"Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: PMK Mengganas di Bima, 479 Ekor Ternak Dilaporkan Terjangkit