Perempuan yang Gosok Wajah Anak Pakai Cabai di Bima Terancam Dipenjara
Empat orang saksi telah diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times- Dalam pekan ini penyidik Polres Bima Kota akan gelar perkara kasus Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial AR (35) membaluri cabai ke wajah dan mata Mustafah yang sempat viral pada 29 Mei lalu. Bocah 11 tahun itu jadi korban dugaan penganiayaan AR, yang belakangan diketahui pelaku melakukan itu lantaran kesal anaknya berkelahi dengan korban.
"Pokonya dalam Minggu ini kami akan gelar perkara. Cuman kepastian waktunya belum ditentukan," jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin pada IDN Times, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Tega! Perempuan di Bima ini Gosok Wajah Anak Kecil Pakai Cabai
1. Status hukum pelaku akan disampaikan pekan ini
Terhadap tindakan pelaku, apakah terindikasi penuhi unsur tindak pidana atau tidak belum bisa disimpulkan. Kata Jufrin keputusan tersebut baru bisa diketahui ketika gelar perkara telah dilakukan.
"Belum tahu itu, tunggu gelar perkara dulu. Kami akan sampaikan apapun hasilnya nanti, pokonya dalam pekan ini," ujarnya.
Baca Juga: Polres Bima Kota Dalami Kasus Penganiayaan Anak yang Dibaluri Cabai