TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penagih Utang di Dompu ini Dianiaya Pakai Batako, Pelaku Kabur

Pelaku kesal korban menagih utang istrinya

Korban saat dirawat di Puskesmas Calabai II (Dok/Polsek Pekat)

Dompu, IDN Times - Nasib tak menyenangkan dialami Sitira (49), warga Desa Nangakara Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia dianiaya oleh warga setempat berinisial SM (40) pada Minggu (5/11/2023) kemarin saat menagih utang istri SM. Korban dipukul pakai batako berulang kali.

"Terduga pelaku ini kesal karena tidak terima korban datang tagih utang istrinya. Kebetulan saat itu, istrinya sedang tidak ada di rumah," kata Kapolsek Pekat Iptu Muh Sofyan Hidayat dikonfirmasi Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Nahas, Rumah Kakek Sebatang Kara di Dompu Ludes Terbakar

1. Pelaku pukul korban pakai batako

Garudanews.id

Saat itu, pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban hingga berujung pemukulan berulang kali. Korban dipukul sebanyak 4 kali oleh pelaku menggunakan batako hingga mengenai wajah, bibir dan kepala.

"Merasa kesakitan, korban lalu berteriak minta pertolongan warga sekitar," terang mantan Kapolsek Soromandi ini.

2. Pelaku kabur saat didatangi warga

Ilustrasi kabur/dikejar. (IDN Times/ Agung Sedana)

Warga yang mendengar teriakan korban pun akhirnya berbondong-bondong ke lokasi. Sementara pelaku memilih kabur dari arah belakang rumah untuk menghindari amukan massa.

Massa yang tidak terima dengan ulah pelaku langsung membakar rumah semi permanen dan satu unit barugak milik SM. Sedangkan korban saat itu dilarikan ke Puskesmas Calabai II Nangkara.

"Korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas terdekat," terangnya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong Santai Sambil Ngopi di Dompu

Berita Terkini Lainnya