Penagih Utang di Dompu ini Dianiaya Pakai Batako, Pelaku Kabur
Pelaku kesal korban menagih utang istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Nasib tak menyenangkan dialami Sitira (49), warga Desa Nangakara Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia dianiaya oleh warga setempat berinisial SM (40) pada Minggu (5/11/2023) kemarin saat menagih utang istri SM. Korban dipukul pakai batako berulang kali.
"Terduga pelaku ini kesal karena tidak terima korban datang tagih utang istrinya. Kebetulan saat itu, istrinya sedang tidak ada di rumah," kata Kapolsek Pekat Iptu Muh Sofyan Hidayat dikonfirmasi Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Nahas, Rumah Kakek Sebatang Kara di Dompu Ludes Terbakar
1. Pelaku pukul korban pakai batako
Saat itu, pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban hingga berujung pemukulan berulang kali. Korban dipukul sebanyak 4 kali oleh pelaku menggunakan batako hingga mengenai wajah, bibir dan kepala.
"Merasa kesakitan, korban lalu berteriak minta pertolongan warga sekitar," terang mantan Kapolsek Soromandi ini.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong Santai Sambil Ngopi di Dompu