933 Caleg Perebutkan 65 Kursi DPRD NTB, 7 Bacaleg Dicoret!

KPU NTB beberkan alasan pencoretan 7 bacaleg

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 933 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD NTB pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Sebanyak 933 Calon Legislatif (Caleg) tersebut akan memperebutkan 65 kursi DPRD NTB.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud yang dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (4/11/2023) menyebutkan sebanyak 7 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dicoret dari 940 orang yang sebelumnya terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD NTB pada Pileg 2024. Sehingga Caleg yang memenuhi syarat masuk dalam DCT Anggota DPRD NTB di Pileg 2024 sebanyak 933 orang.

1. Alasan KPU NTB coret 7 Bacaleg DPRD NTB

933 Caleg Perebutkan 65 Kursi DPRD NTB, 7 Bacaleg Dicoret!Rapat pleno penetapan DCT Anggota DPRD NTB di Pileg 2024. (dok. KPU NTB)

Suhardi menyebutkan beberapa alasan pencoretan 7 bacaleg sehingga tidak masuk DCT. Pertama, sebanyak 3 bacaleg DPRD NTB dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak diajukan oleh parpol saat pencermatan DCT.

Kemudian, satu bacaleg dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia juga tidak diajukan oleh parpol bersangkutan saat pencermatan DCT. Selanjutnya, satu bacaleg dari Partai Gelora ganda internal sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Bacaleg yang bersangkutan memilih maju sebagai Caleg di DPRD Lombok Timur. Selain itu, satu bacaleg dari Partai Gelora dicoret akibat ganda internal. Karena keterwakilan perempuan tidak terpenuhi. Satu lagi, bacaleg dari Partai Ummat meninggal dunia.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Bali pada Sabtu 4 November 2023 

2. Rincian jumlah Caleg DPRD NTB yang masuk DCT setiap parpol

933 Caleg Perebutkan 65 Kursi DPRD NTB, 7 Bacaleg Dicoret!Ketua KPU NTB Suhardi Soud. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Suhardi merincikan jumlah Caleg DPRD NTB yang masuk DCT setiap parpol peserta Pemilu 2024. Antara lain:

  • PKB sebanyak 62 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 21 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 33,87 persen.
  • Gerindra sebanyak 59 orang, terdiri dari 39 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 33,9 persen.
  • PDI Perjuangan sebanyak 64 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 24 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 37,5 persen.
  • Golkar sebanyak 65 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 24 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 36,92 persen.
  • Nasdem sebanyak 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32,31 persen.
  • Partai Buruh sebanyak 17 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 9 perempuan. Keterwakilan perempuan 52,94 persen.
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebanyak 61 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 34,43 persen.
  • PKS sebanyak 65 orang terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32,31 persen.
  • Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 21 orang, terdiri dari 15 laki-laki dan 6 perempuan. Keterwakilan perempuan 28,57 persen.
  • Hanura sebanyak 65 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 22 perempuan. Keterwakilan perempuan 33,85 persen.
  • Partai Garda Republik Indonesia sebanyak 9 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan. Keterwakilan perempuan 44,44 persen.
  • PAN sebanyak 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32,31 persen.
  • PBB sebanyak 59 orang, terdiri dari 38 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 35,59 persen.
  • Partai Demokrat sebanyak 64 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32,81 persen.
  • PSI sebanyak 20 orang, terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan. Keterwakilan perempuan 35 persen.
  • Partai Persatuan Indonesia sebanyak 61 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 20 perempuan. Keterwakilan perempuan 32,79 persen.
  • PPP sebanyak 65 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 25 perempuan. Keterwakilan perempuan 38,46 persen.
  • Partai Ummat sebanyak 46 orang, terdiri dari 29 laki-laki dan 17 perempuan. Keterwakilan perempuan 36,96 persen.

3. Parpol tidak bisa lagi lakukan penggantian Caleg

933 Caleg Perebutkan 65 Kursi DPRD NTB, 7 Bacaleg Dicoret!Komisioner KPU NTB Agus Hilman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Komisioner KPU NTB Agus Hilman menambahkan bahwa setelah penetapan DCT, tidak ada lagi perbaikan atau perubahan Caleg dari parpol. Setelah penetapan DCT Anggota DPRD NTB untuk Pileg 2024, selanjutnya masuk tahap pencetakan kertas suara.

"Habis penetapan DCT ini prosesnya pembuatan logistik. Untuk perbaikan sudah gak ada lagi, sudah tak ada lagi perbaikan. Meskipun ada yang meninggal dunia, sudah tak bisa diganti lagi kalaupun sudah masuk DCT," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi pada Sabtu 4 November 2023 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya