Pemkab Bima Mendukung Langkah DPRD Laporkan Pendemo ke Polisi 

Pendemo merusak fasilitas kantor DPRD Bima

Bima, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. Dukungan ini disampaikan Pemkab Bima melalui Kepala Bagian Prokopim Setda, Suryadin. 

"Kasus ini telah dilaporkan Sekwan ke polisi. Pemkab mendukung penuh penegakan hukum agar hal yang sama tidak kembali berulang," tegas Suryadin.

1. Sesalkan pengrusakan fasilitas

Pemkab Bima Mendukung Langkah DPRD Laporkan Pendemo ke Polisi Kondisi fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Bima usai dirusak pendemo (IDN Times/Juliadin)

Suryadin mengatakan, Pemkab Bima menyesalkan pengrusakan properti dan sejumlah fasilitas oleh para pendemo tersebut. Mengingat, anggaran pengadaan beberapa fasilitas yang dirusak oleh mereka bersumber dari uang rakyat.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya pengrusakan fasilitas ini. Karena barang itu dibeli menggunakan uang rakyat," tegas Yan, sapaan karib Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima ini.

Baca Juga: Belum Akhir Tahun, Stok Cadangan Pangan Pemkab Bima Sudah Kosong

2. Fasilitas rusak, agenda dewan terhambat

Pemkab Bima Mendukung Langkah DPRD Laporkan Pendemo ke Polisi Kondisi di dalam ruangan rapat DPRD Kabupaten Bima usai dirusak massa (IDN Times/Juliadin)

Yan berharap menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum agar mengedepankan cara yang dialogis. Tidak dengan cara anarksis yang dapat merugikan negara dan mengganggu kegiatan dewan.

"Dampak kerusakan fasilitas akan mengganggu agenda dewan. Baik internal dewan maupun alat kelengkapan dewan dengan OPD terkait di lingkup Pemkab Bima," jelas dia.

3. Pendemo rusak fasilitas karena kesal tuntutan tak direspons dewan

Pemkab Bima Mendukung Langkah DPRD Laporkan Pendemo ke Polisi Foto konsentrasi mahasiswa sedang unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bima, (IDN Times/Juliadin)

Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) ini merusak fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD Bima, Selasa siang (31/10/2023). Fasilitas itu berupa pintu utama, jendela, kursi hingga meja.

Massa mengamuk dan nekat bertindak anarkis tersebut sebagai luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD. Karena sejumlah tuntutan mereka tak kunjung ditanggapi hingga unjuk rasa berakhir. 

Baca Juga: Telusuri Aliran Korupsi, Sejumlah Pejabat di Kota Bima Diperiksa KPK

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya