TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bima Siapkan Rp21 Miliar untuk Bayar THR dan TPP ASN

Besaran THR dibayar satu kali gaji

Foto Kepala BPKAD Kota Bima, M Saleh Yasin (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Pemerintah menyiapkan dana sebanyak Rp21 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana puluhan miliar yang juga akumulasi dari 50 persen dana Tunjangan Fungsional Pegawai (TPP) itu akan dicairkan kepada ribuan ASN yang ada di lingkup Pemkot Bima.

"Besaran THR satu kali gaji ditambah dengan 50 persen TPP. Jadi totalnya sebanyak Rp21 miliar," kata Kepala BPKAD Kota Bima, M Saleh Yasin dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Bima Dilanda Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor, 12 Desa Terdampak Banjir

1. Rencananya akan dicairkan mulai pekan depan

Ilustrasi THR (beritabeta.com)

Sesuai regulasi, THR keagamaan tersebut rencanannya akan dicairkan melalui rekening ASN mulai awal pekan depan. Itupun jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ASN bekerja sudah mengajukan berkas pegawai dan permohonan pencairan THR.

"Kalau mereka sudah ajukan berkas hari ini, THR pegawai sudah bisa dicairkan Senin pekan depan," terangnya.

2. Belum ada OPD yang ajukan berkas sebagai syarat pencairan

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Hingga Kamis (6/4/2023) belum ada satupun OPD yang mengajukan berkas pegawai. Padahal, dokumen tersebut sebagai syarat utama bagi pihaknya baru bisa melakukan pencarian THR.

"Kayaknya sampai sekarang belum ada OPD yang ajukan," jelas mantan Kepala BKPSDM Kota Bima ini.

Baca Juga: Anak SD di Bima Meninggal karena DBD, Kematian Bertambah Jadi 15 Orang

Berita Terkini Lainnya