Pacuan Kuda Joki Cilik di Bima Tetap Digelar Demi Promosi Wisata
Dua anak tewas dalam tiga tahun terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times- Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap mendukung event pacuan kuda menggunakan joki cilik, meski tiga tahun terakhir telah menewaskan dua anak. Keputusan itu menindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan Bupati Bima pada tanggal 9 Juli lalu, nomor 709/036/05/2022 tentang Joki Cilik Bagian Dari Eksploitasi Anak.
"Sudah kami keluarkan surat edaran baru sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati sebelumnya. Itu berdasarkan hasil rapat pembahasan jajaran pemerintah daerah dan para pengurus organisasi berkuda," jelas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin MSi, Rabu (27/7/2022).
1. Dipertahankan dengan alasan sebagai sarana promosi pariwisata
Pada surat edaran tentang joki cilik yang ditujukan kepada Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) itu, memuat empat poin penting. Pertama pihaknya akan tetap mendukung penyelenggaraan event pacuan kuda di kabupaten Bima.
"Karena itu sebagai salah satu sarana yang harus dilakukan untuk promosi pariwisata di daerah," terang alumni Unhas Makassar ini.
Kemudian pada penyelenggaraan nanti, akan selalu memperhatikan hak-hak dasar anak. Misalnya tetap memprioritaskan pendidikan, termasuk waktu mereka untuk bermain.
Baca Juga: Seorang Siswa di Bima Dikeroyok Gegara Saling Caci Maki Melalui WA
Baca Juga: Seorang Pria di Bima Perkosa Adik Iparnya yang Tunawicara