TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Narapidana Pencabulan yang Kabur dari Rutan Bima Berhasil Ditangkap

Dia ditangkap di sebuah tempat persembunyian

Foto Narapidana Tasrin saat diamankan di Rutan Kelas IIB Bima, (Dok/Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Pelarian Tasrin, narapidana kasus pencabulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bima berakhir. Pria yang dilaporkan kabur dan dijemput pacarnya itu, dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Bima Kota dan petugas Rutan di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu.

"Dia dibekuk anggota saat bersembunyi di sebuah rumah di Desa Dumu pada Jumat hari ini, sekira pukul 07.00 Wita," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Jasad Perempuan Ditemukan di Jembatan Bima, Diduga Korban Pembunuhan

1. Seharian diburu

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Penangkapan narapidana yang divonis belasan tahun penjara ini bermula setelah kabur dari Rutan Kelas IIB Bima, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah peristiwa pelarian tersebut, kemudian diminta oleh pihak Rutan Kelas IIB Bima untuk memburu pelaku.

"Setelah menerima laporan, tim gabungan bersama petugas Lapas menuju Desa Dumu Kecamatan Langgudu," terangnya.

2. Dibekuk tanpa perlawanan

Foto sejumlah anggota Satreskrim Polres Bima Kota di Depan Rutan usai menyerahkan narapida, Tasrin (IDN Times/Juliadin)

Di wilayah setempat tim gabungan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengantongi keberadaan pelaku, sedang berada di sebuah rumah warga di Desa Dumu.

Tidak mau buronannya terlepas, mereka lalu menuju dan langsung mengepung rumah sebagai tempat persembunyian Tasrin. Alhasil, dia berhasil dibekuk di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga: Dijemput Pacar, Narapidana Kasus Pencabulan Kabur dari Rutan Bima

Berita Terkini Lainnya