TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lokasi TKW Asal Dompu yang Disiksa Majikannya Sudah Diketahui KJRI

Keluarga berharap anaknya dipulangkan

Tangkapan layar saat Berliyanti Kasih saat video call bersama orang tuanya beberapa waktu lalu (Dok/Istimewa)

Dompu, IDN Times - Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Berliyanti Kasih asal Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat yang disiksa majikan di Arab Saudi akhirnya menuai titik terang. Kini, nasib TKW 24 tahun itu sedang diperjuangkan oleh Otoritas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi.

Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Mutakun yang dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022). Dari hasil komunikasi dengan pihak KJRI di Jeddah bernama Dadan Ramdani, dia mengaku keberadaan Berliyanti Kasih sudah diketahui.

Baca Juga: Viral di Bima, Oknum Polisi Digrebek Istrinya saat Bersama WIL

1. Ada kabar baik diterima keluarga pekan ini

fin.co.id

Bahkan dalam pekan ini, Dadan Ramdani memastikan akan berkunjung ke rumah majikan Berliyanti Kasih di wilayah setempat. Setelah itu mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait penanganan kepulangan putri kedua dari Syamsurizal itu.

"Mereka janjikan ada kabar baik yang akan diterima pihak keluarga di Dompu," terang dia mengutip keterangan Dadan Ramdani.

Bahkan melalui komunikasi itu, yang bersangkutan meminta agar dikirim dokumen tambahan autentik soal Berliyanti Kasih melalui saluran WhatsApp. Dokumen itu untuk keperluan kajian rangkaian dugaan kasus penyiksaaan yang dialami selama bekerja di rumah majikannya.

2. Keluarga berharap anaknya dapat dipulangkan kembali ke Indonesia

IDN Times/Indiana Malia

Sebelumnya, Mutakkun menyampaikan keluhan orang tua Berliyanti Kasih pasca mengetahui putrinya disiksa majikan. Dengan harapan agar Berlinyanti Kasih bisa dipulangkan kembali ke kampung halaman di Kabupaten Dompu.

"Kasihan mereka, setiap hari gak bisa tenang karena memikirkan nasib anaknya di sana," urai Muttakun. 

Kasus ini jauh sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak terkait. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) hingga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sayangnya, perkembangan penanganan kasus tidak diketahui oleh pihak keluarga.

"Gak ada informasi pasca pengaduan kasus," terang Mutakun.

Baca Juga: Sudah Ada Dua Tersangka, Kasus Korupsi Rp5,1 Miliar di Bima Mandek

Berita Terkini Lainnya