Kenal di Medsos, Remaja di Bima ini Diperkosa saat Jalan-jalan
Korban diperkosa dua kali di lokasi berbeda dalam sehari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times- Siswa SMA asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi, Kamis (28/7/2022) sekira pukul 17.00 Wita. Pelajar yang masih berusia 18 tahun itu dibekuk setelah dilaporkan atas dugaan rudapaksa gadis yang seumuran dengan dirinya.
"Pelaku diamankan saat berada di kampungnya di Kecamatan Soromandi," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Hilang Kendali, Pemotor di Bima Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
1. Berawal kenalan lewat WhatsApp
Tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin (25/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (medsos). Setelah saling kenal, pelaku lalu mengajak korban pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor miliknya.
"Mereka jalan-jalan ke Bukit Jatiwangi, Kecamatan Asakota," terangnya
Tidak lama setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasrat seksual pelaku muncul. Tanpa basa-basi, dia pun langsung mencium korban hingga berujung terjadi tindakan persetubuhan secara paksa.
Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Korban Kebakaran Bima, Jaksa Sita Uang Rp100 Juta