Keluhkan Hutan Mulai Gundul, Petani di Dompu Kompak Blokade Jalan

Minta pemerintah terbitkan Perda pelestarian hutan

Dompu, IDN Times - Ratusan petani di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan lintas provinsi. Aksi ini berlangsung di jalan raya Desa Bara Kecamatan Woja pada Senin (31/7/2023) pagi tadi.

"Iya ada blokade jalan dilakukan masyarakat yang mengatasnamakan petani. Agak lama berlangsung, sekitar dua jam," Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

1. Hutan banyak dibabat untuk menanam jagung

Keluhkan Hutan Mulai Gundul, Petani di Dompu Kompak Blokade Jalane360.yale.edu

Dalam keterangannya, massa memprotes terkait kawasan hutan di wilayah setempat yang semakin hari kian menyusut. Karena telah dibabat warga untuk kepentingan perluasan area tanam jagung.

"Hutan di sana telah banyak dibabat, makanya para petani ini turun protes," terang dia mengutip keterangan massa aksi.

Baca Juga: Politik di Bima Memanas, Sejumlah Baliho Bacaleg Dirusak OTK

2. Minta terbitkan Perda pelestarian hutan

Keluhkan Hutan Mulai Gundul, Petani di Dompu Kompak Blokade Jalanilustrasi berkas-berkas (Unsplash.com/Cytonn Photography)

Untuk itu, massa aksi meminta agar pembabatan hutan dapat disetopkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Pemda diminta agar kawasan hutan setempat dilestarikan, diperkuat dengan diterbitkan peraturan daerah (Perda).

Pada Perda nanti, tidak hanya mengatur pelestarian hutan di sekitar saluran induk pemukiman setempat. Tapi juga kawasan hutan lain di sepanjang jalan negara di Kabupaten Dompu.

3. Tuntutan petani diterima

Keluhkan Hutan Mulai Gundul, Petani di Dompu Kompak Blokade JalanPixabay.com/Picography

Zainal Arifin mengaku, tuntutan para petani ini direspons oleh BKPH dan sejumlah instansi terkait lain. Mereka turun langsung menemui massa aksi di lokasi unjuk rasa.

Dalam keterangannya, BKPH mengakomodir semua tuntutan para petani. Bahkan telah membuat komitmen bersama, ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.

"Tuntutan para petani, mereka terima. Sekarang sedang dibuatkan surat pernyataannya akan diterbitkan Perda soal pelestarian hutan," tandasnya.

Baca Juga: Nekat Berlayar selama Perbaikan, Kapal Wisata Karam di Selat Sape Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya