Hendak ke Arab Saudi, 7 CPMI Ilegal Asal Bima Diamankan Polres Serang
Empat di antaranya berusia di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times- Tujuh warga Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan Polres Serang Provinsi Banten pada Selasa (21/6/2022). Mereka diamankan polisi setempat, diduga hendak keluar negeri menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Negara Arab Saudi.
Tujuh orang tersebut masing-masing inisial, NR, SM, FJ, UR, NW, PW dan DH. Empat dari tujuh orang itu bahkan masih berusia di bawah umur alias belum dewasa.
Baca Juga: Satu TKI NTB Korban Kapal Tenggelam di Batam Ditemukan Tewas
1. Tidak menyadari direkrut mafia PMI
DH, warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mengaku bahwa dia bersama rekannya diajak oleh warga asal Kota Bima bernama Arif. Mereka dijanjikan bekerja di Arab Saudi dengan gaji Rp7 juta per bulan. Tanpa berpikir panjang, ia bersama rekannya pun tertarik untuk menerima tawaran oknum tersebut.
"Mereka bilang keberangkatan kami ini sesuai prosedur. Makanya kami tertarik, apa lagi gajinya tinggi," terang dia saat dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon pada Rabu malam (22/6/2022).
Baca Juga: Pembobol 26 Toko di Lombok Gagal 'Kabur' ke Malaysia