Berusaha Kabur, Maling Motor Asal Bima Ditembak Polisi
Dalam sepekan pelaku gasak dua motor warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times- Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditembak polisi. Pria inisial R yang berusia 25 tahun ini dilumpuhkan saat melawan polisi ketika hendak ditangkap, Rabu (31/8/2022) atas dugaan pencurian sepeda motor.
"Anggota menangkap pelaku saat berada di Desa Bolo Kecamatan Madapangga," jelas Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Adhar S Sos, Kamis (31/8/2022).
Baca Juga: 12 Kasus Pemanahan di Bima Terungkap, Pelaku Didominasi Anak-anak
1. Pelaku mencuri motor di Kabupaten Dompu
Penangkapan residivis Curanmor ini berdasarkan laporan korban bernama Yulianta asal Kelurahan Kandai Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Di hadapan polisi, korban mengaku motornya digasak maling.
Bermula saat ia parkir sepeda motor R2 merk Honda Scoopy di garasi rumahnya pada malam hari tanggal 19 Agustus lalu. Ketika hendak digunakan pada pagi dini hari, tiba-tiba motor tidak ada di lokasi dan telah digasak maling.
"Bahkan korban sempat melihat CCTV di rumahnya pasca kejadian. Pada CCTV itu memang terlihat salah seorang mengambil motornya," terang dia.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana KUR Senilai Rp39 Miliar di Bima