TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berusaha Kabur, Maling Motor Asal Bima Ditembak Polisi

Dalam sepekan pelaku gasak dua motor warga

Foto pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mako Polres Dompu (Dok/Polres Dompu)

Dompu, IDN Times- Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditembak polisi. Pria inisial R yang berusia 25 tahun ini dilumpuhkan saat melawan polisi ketika hendak ditangkap, Rabu (31/8/2022) atas dugaan pencurian sepeda motor.

"Anggota menangkap pelaku saat berada di Desa Bolo Kecamatan Madapangga," jelas Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Adhar S Sos, Kamis (31/8/2022).

Baca Juga: 12 Kasus Pemanahan di Bima Terungkap, Pelaku Didominasi Anak-anak

1. Pelaku mencuri motor di Kabupaten Dompu

www.penerbitlayar.com

Penangkapan residivis Curanmor ini berdasarkan laporan korban bernama Yulianta asal Kelurahan Kandai Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Di hadapan polisi, korban mengaku motornya digasak maling. 

Bermula saat ia parkir sepeda motor R2 merk Honda Scoopy di garasi rumahnya pada malam hari tanggal 19 Agustus lalu. Ketika hendak digunakan pada pagi dini hari, tiba-tiba motor tidak ada di lokasi dan telah digasak maling.

"Bahkan korban sempat melihat CCTV di rumahnya pasca kejadian. Pada CCTV itu memang terlihat salah seorang mengambil motornya," terang dia.

2. Peristiwa kehilangan dilaporkan ke polisi

ilustrasi lapor polisi (pexels.com/kindelmedia)

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan ke Mako Polres Dompu pada Rabu (31/8/2022). Mendapati laporan korban, tim langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

"Saat itu tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Bolo Kecamatan Madapangga," terang dia.

Tidak mau buronannya terlepas, tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Dwi Ramadhani ini langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, tidak lama setelah tiba di lokasi, mereka menemukan pelaku sedang mengendarai motor milik korban.

Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana KUR Senilai Rp39 Miliar di Bima

Berita Terkini Lainnya