12 Kasus Pemanahan di Bima Terungkap, Pelaku Didominasi Anak-anak

Satu terdakwa divonis 1,4 tahun kurungan penjara

Kota Bima, IDN Times- Sejak Januari hingga akhir Agustus 2022, Polres Bima Kota berhasil mengungkap 12 kasus pemanahan. 10 kasus di antaranya sudah masuk penyidikan tahap dua, sementara sisanya masih pada proses melengkapi berkas.

"Baru 1 orang yang divonis yakni SR (17) tahun. Dia sudah ditahan di Rutan Polda NTB beberapa hari lalu dengan hukuman penjara 1,4 tahun," jelas Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK saat jumpa pers Selasa (31/8/2022).

1. Pelaku didominasi anak-anak yang masih di bawah umur

12 Kasus Pemanahan di Bima Terungkap, Pelaku Didominasi Anak-anakFoto Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK saat press release kasus Curanmor, Rabu (31/8/2022). (IDN Times/Juliadin)

Rohadi mengaku tersangka pemanahan ini sebagian besar dari kalangan anak-anak yang masih di bawah umur, mulai dari 14 hingga 18 tahun. Mereka masih berstatus sebagai pelajar SMP hingga SMA.

"Kebanyakan mereka masih anak-anak dibawa umur dan juga masih sekolah," terang mantan Kapolres Sumbawa ini.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Asrama Santri Ponpes di Bima Ludes Terbakar

2. Para pelaku membentuk geng

12 Kasus Pemanahan di Bima Terungkap, Pelaku Didominasi Anak-anakchemistry world

Dari hasil pemeriksaan tersangka, mereka memiliki geng atau komplotan masing-masing, dengan diberikan nama yang berbeda. Tiga di antaranya seperti Geng Kelelawar, Asasi hingga Geng Pompa.

"Istilahnya dalam geng mereka ini ada rekrut anggota baru. Dalam setiap geng, ada yang 10 hingga 12 orang," ungkap dia.

Karena sudah terakomodir pada sebuah geng, sehingga ketika beraksi ke lapangan mereka lakukan secara bersama mencari sasaran. Jika sasaran ditemukan, tanpa basa basi mereka biasanya langsung melepas panah ke arah korban.

"Mereka lakukan itu sifatnya hanya membela dan mengikuti geng. Karena sudah bergabung, iya mereka ikuti saja. Kebanyakan mereka melakukan aksi pada hari libur," ungkapnya.

3. Tekan kasus, pengawasan orang tua dan sekolah perlu ditingkatkan

12 Kasus Pemanahan di Bima Terungkap, Pelaku Didominasi Anak-anakilustrasi edukasi anak di sekolah (Unsplash.com/NeONBRAND)

Selain patroli ke wilayah rawan, Rohadi mengaku untuk menekan kasus pemanahan ini membutuhkan peran semua pihak. Terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pihak sekolah hingga para orang tua.

Untuk pihak Dikbud dan sekolah, diminta agar meningkatkan edukasi, pengawasan hingga menekan melalui sanksi yang akan diberikan jika terlibat dalam kasus pemanahan. Misalnya berikan Pekerjaan Rumah (PR) atau sanksi lain berupa dikeluarkan dari sekolah.

"Seperti yang saya bilang tadi, kasus pemanahan ini kan terjadi di malam hari tepat saat hari libur. Maunya kami pihak sekolah berikan PR di hari libur itu, biar mereka gak keluar rumah," tegas dia.

Begitu pun halnya dengan peran orang tua di rumah. Fungsi kontrol dan pengawasan perlu sekiranya ditingkatkan. Paling tidak membatasi waktu anak-anak bermain di luar rumah, terutama pada malam hari.

"Saya yakin dengan pendekatan itu, bisa meminimalisir kasus penahanan di daerah kita. Khawatirnya jika kasus ini merajalela, orang-orang di luar takut datang ke berivenstasi ke Bima," tandas Rohadi

Baca Juga: Kisah Pilu Warga Pesisir Bima, Tinggal di  Rumah Kumuh dan Krisis Air

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya