8 Remaja di Bima Ditangkap Polisi Usai Memanah Pengendara Motor
Panah menancap di pinggang korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Tim gabungan Polres Bima mengamankan remaja inisial SR (17) bersama 7 orang teman sebayanya. Mereka dibekuk polisi atas dugaan telah memanah korban inisial SS (15), warga Desa Kalampa Kecamatan Woha, pada Kamis malam (9/3/2023).
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, insiden pemanahan ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya. Korban yang juga masih SMP keluar bersama rekannya itu hendak pergi membeli nasi goreng di Desa Samili.
Baca Juga: Tak Bisa Akad Nikah di KUA Kecamatan Wawo Bima karena Terendam Banjir
1. Dipanah di bagian pinggang
Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dipanah oleh terduga pelaku hingga mengenai pinggang. Kemudian dia memberitahukan kepada rekanya dan langsung melarikannya ke Puskesmas Woha untuk mendapat perawatan medis.
Karena panah masih menancap di pinggang, oleh dokter setempat merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tingkat keparahan luka cukup tinggi, sehingga harus dilakukan operasi mengeluarkan anak panah yang menancap.
"Korban langsung dirujuk ke RSUD Bima menggunakan mobil ambulance Puskesmas Woha," terangnya, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Puluhan Guru di Bima Dibatalkan Jadi PPPK oleh Kemendikbud