TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Kepala OPD di Bima Diperiksa KPK Soal Pengadaan Barang Rp166 Miliar

Kalak BPBD enggan berkomentar

Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Bima, IDN Times- Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka masing-masing Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, Hj Ir Siti Jaenab dan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Amin.

Informasi yang dihimpun, Kadis PUPR diperiksa oleh lembaga anti rasuah tersebut pada tanggal 28 Juli 2022. Sedangkan Kalak BPBD diperiksa pada 29 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Dijual Bulan Ini, Harga Tiket WSBK Mandalika Lebih Murah dari MotoGP 

1. Diperiksa soal pengadaan barang dari dana hibah senilai Rp 166 miliar

Salah satu jembatan putus akibat banjir di Kota Bima/dok. BPBD Kota Bima

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H Mukhtar mengatakan, dua Kepala OPD diperiksa soal pengadaan barang dan jasa untuk rehab rekon pasca banjir bandang tahun 2016 lalu. Dengan alokasi anggaran yang juga bersumber dari dana hibah itu sebanyak 166 miliar.

"Mereka diperiksa KPK berkaitan dana hibah sebesar Rp166 miliar," ungkap dia, Senin (1/8/2022).

2. Anggaran untuk rehab rekon pasca banjir 2016 lalu

ilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sesuai permintaan KPK, mereka membawa dokumen kontrak semua paket yang telah dikerjakan. Karena dalam anggaran tersebut terdapat sejumlah paket proyek, satu di antaranya Sarana dan Prasarana (Sarpars).

"Sarpras di antaranya seperti fasilitas jalan, jembatan, air bersih, penerangan dan berbagai Sarpras lainnya," ungkap Mukhtar.

Menyinggung soal keterlibatan pejabat lain, seperti Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, Kadis OPD dan Kepala Bidang (Kabid) lainnya. Hingga pada Senin (1/8/2022) ini, pihaknya belum mendapat surat tembusan dari KPK.

"Kalaupun ada, sudah pasti ada surat yang masuk ke kami," terangnya.

Baca Juga: Ruang Publik di Bima Tak Terurus, Banyak Fasilitas Penunjang Rusak

Berita Terkini Lainnya