Ruang Publik di Bima Tak Terurus, Banyak Fasilitas Penunjang Rusak

Lampu penerangan yang minim dikhawatirkan picu kriminalitas

Kota Bima, IDN Times- Kondisi ruang publik di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup memprihatinkan. Dari hasil pantauan di lokasi, nyaris semua fasilitas sebagai ruang interaksi sosial itu terbengkalai dan terkesan tidak terurus.

Misalnya di wisata Taman Amahami. Pada ikon kebanggaan warga Kota Bima tersebut, terlihat sejumlah fasilitas penunjangnya rusak. Seperti tulisan yang berukuran besar Taman Amahami. Bahkan, lampu pencahayaan tidak berfungsi lagi.

Tidak hanya itu, belasan lampu yang sebelumnya disiapkan di area taman juga sudah rusak, bahkan sebagian besar ada yang tidak memiliki bola lampu. Praktis pada malam hari, pencahayaan di area setempat minim.

1. Keindahan Taman Amahami tidak seperti awal dibangun

Ruang Publik di Bima Tak Terurus, Banyak Fasilitas Penunjang RusakFoto taman Amahami. (IDN Times/Juliadin)

Salah seorang warga yang ditemui di lokasi bernama Harun mengaku keindahan lokasi setempat tidak lagi seperti awal dibangun. Sebelumnya, meski pada musim kemarau seperti saat ini, taman masih terlihat hijau dan pencahayaan menyinari di semua sisi taman.

"Dulu itu bagus, gak seperti ini keadaannya. Kalau sekarang kan gelap, karena lampunya banyak yang rusak. Hanya beberapa titik yang berfungsi," ungkapnya.

Untungnya, yang menyinari taman selama ini dibantu lampu jalan dan lampu para Pedagang Kaki Lima (PKL). Meski kondisi itu hanya sesaat, karena para PKL akan tutup setelah masuk pertengahan malam atau sekitar pukul 23.00 Wita.

"Kalau mereka sudah pergi, taman akan kelihatan gelap. Sebenarnya bukan hanya penerangan, tapi lantai taman juga sudah rusak, bahkan ada beberapa titik yang berlubang," keluhnya.

2. Dikhawatirkan mengundang kriminalitas

Ruang Publik di Bima Tak Terurus, Banyak Fasilitas Penunjang RusakPexels.com

Dengan kondisi saat ini, Harun berharap peran pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan taman. Paling tidak memperbaiki lampu, agar pencahayaan taman bisa lebih baik lagi.

Jika pencahayaan minim, ia khawatir dapat memberikan kesan ruang publik yang tidak hidup. Sehingga dapat berpotensi mengundang kriminalitas dan prilaku menyimpang di masyarakat. 

"Menurut saya rawan terjadi tindakan kriminal kalau di tempat gelap. Makanya penerangan itu penting," terang warga asal Kelurahan Kumbe ini.

Baca Juga: Kenal di Medsos, Remaja di Bima ini Diperkosa saat Jalan-jalan

3. Penjual di area ruang publik harus bawa tempat duduk dari rumah

Ruang Publik di Bima Tak Terurus, Banyak Fasilitas Penunjang RusakIlustrasi pedagang kaki lima (PKL) di Solo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Selain di Taman Amahami, kondisi serupa juga ditemukan di Taman Ria Kecamatan Mpuda. Meski berada di pertengahan kota, ruang publik ini sayangnya tidak ditunjang dengan fasilitas yang memadai. 

Pemerintah daerah hanya menyediakan tempat duduk, tidak dengan pengadaan pembangunan misalnya spot foto atau fasilitas penunjang lain yang bermuara pada kepuasan pengunjung. Bahkan ruang publik itu, cuman bisa dijadikan tempat tongkrongan pada siang hari. Karena lampu penerangan di area taman sudah rusak, hanya sebagian kecil yang masih berfungsi. 

"Sampai sore saja saya jual di sini, kalau malam kan gelap. Karena lampu tamannya rusak," jelas Tima yang sehari-hari menjual kopi dan es kelapa di lokasi setempat.

Kondisi ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Bagi Tima, ia tidak menyoal kerusakan lampu, yang ia harapkan hanya pengembangan taman, termasuk penambahan pembangunan tempat duduk. Sehingga dirinya tidak lagi direpotkan membawa kursi dan meja dari rumah untuk tempat duduk pengunjung.

"Saya selama ini begitu, bawa kursi dari rumah. Kalau gak, mana cukup tempat duduknya," keluhnya.

4. Dikunjungi karena gak ada pilihan tempat lain

Ruang Publik di Bima Tak Terurus, Banyak Fasilitas Penunjang RusakFoto Taman Ria Kota Bima. (IDN Times/Juliadin)

Senada juga juga dikeluhkan pengunjung bernama Tina. Dia mengaku kondisi ruang publik setempat setiap tahun makin terbengkalai. Padahal, untuk pengembangan dan pemeliharaan ruang publik sudah ada anggaran yang dialokasikan khusus.

"Miris, hal sekecil ini saja gak mampu diakomodir oleh pemerintah kita hari ini," ungkap dia.

Padahal menurut warga Kelurahan Tanjung ini, keberadaan ruang publik itu penting sebagai salah satu media interaksi sosial. Yang tentunya saat digunakan dapat memberikan kenyamanan bagi setiap masyarakat yang berkunjung.

"Mana bisa nyaman kalau kondisinya begini. Saya nongkrong di sini, karena gak ada pilihan tempat lain, bukan karena lokasinya bagus," cetus dia.

5. Pemeliharaan taman dilakukan secara berkala

Ruang Publik di Bima Tak Terurus, Banyak Fasilitas Penunjang RusakFoto lampu hias yang tidak berfungsi di Taman Ria. (IDN Times/Juliadin)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syarif Bustaman yang dikonfirmasi tidak membantah kondisi ruang publik tersebut. Hanya saja terkait lampu penerangan dan pengembangan pembangunan taman bukan kewenangan pihaknya.

"Itu kewenangannya Dinas Perhubungan (Dishub) dan PUPR," terang dia saat dikonfirmasi via HP, Jumat (29/7/2022).

DLH hanya menangani bagian pemeliharaan taman dengan melakukan penanaman pohon atau bunga jika ditemukan ada yang mati. "Penyiraman tamannya secara berkala, ada yang sekali sepekan dan setiap hari. Tergantung jenis tanaman yang ada di taman itu," tandas dia.

Baca Juga: Makam Korban Keributan Pilkades di Bima Dibongkar untuk Autopsi

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya