TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Penangguhan, Korban Begal di Lombok ini Berharap Tidak Dipenjara

Pakar Hukum Unram: Kasus Amak Santi sebaiknya dihentikan

Amak Sinta korban begal menang duel dengan dua begal hingga tewas (IDN Times/Ahmad Viqi)

Lombok Tengah, IDN Times -  Korban begal, Amak Santi (34) yang menjadi tersangka usai berhasil melumpuhkan dua begal di Jalan Desa Ganti asal Dusun Matek Maling Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah masih berstatus tersangka. Dia diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.

Usai mendapat penangguhan penahanan dari pihak Kepolisian, Amak Santi mengaku kasus yang menimpa dirinya adalah murni pembelaan diri. Hal itu terjadi ketiga begal menghadang dirinya yang mengakibatkan dua begal inisial P dan OWP meninggal dunia pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

“Tidak ada niat untuk membunuh, itu murni saya melindungi diri,” kata Amak Santi, Jumat (15/4/2022).

1. Berharap tidak dijebloskan ke dalam penjara

barang bukti pelaku begal di Lombok Tengah/dok. Humas Polres Lombok Tengah

Amak Santi mengatakan dia baru pertama kali masuk ke dalam sel usai melumpuhkan dua begal yang menghadang dirinya ketika hendak membesuk orang tuanya di salah satu Rumah Sakit di Lombok Timur.

“Saya tumben masuk sel. Ukuran selnya juga hanya muat badan saya saja,” tuturnya.

Menurutnya ,posisi dirinya saat berhasil membacok kedua begal hingga meninggal dunia hanya murni melakukan perlawanan kepada tiga begal yang sempat menebas lengan kanannya dan bagian punggung menggunakan samurai milik begal.

“Karena saya membela diri. Kalau saya yang meninggal siapa yang mau bantu saya. Untung saya bisa bela diri. Kalau saya yang mati, jasad saya akan dibuang pun orang tidak akan tahu kejadiannya seperti apa,” katanya.

Baca Juga: Warga Demo Polisi Minta Amak Santi yang Bunuh Dua Begal Dibebaskan

2. Berharap keadalilan

Amak Sinta korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka kini penahanannya ditangguhkan usai bunuh dua begal di Lombok (IDN Times/Ahmad Viqi)

Amak Santi juga menjelaskan alasannya membawa sebilah pisau ketika berniat membesuk orang tuanya di salah satu rumah sakit di Lombok Timur.

Dia sengaja membawa sebilah pisau karena permintaan sang istri. Istri dari korban begal Amak Santi mengaku memiliki firasat bahwa Amak Santi sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja ketika hendak pergi ke rumah sakit.

“Istri saya seperti memiliki firasat,” katanya.

Dia juga berharap kasus yang menimpa dirinya itu bisa berhenti sebelum masuk ruang sidang. “Kalau bisa selesai di sini saja, saya mau bebas, saya tidak mau masuk penjara,” katanya.

Amak Santi pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Ganti, Kepolisian dan awak media serta masyarakat Lombok Tengah yang melakukan protes ke pihak kepolisian sehingga mendapat penangguhan penahanan kendati dirinya masih berstatus sebagai tersangka.

“Karena berkat mereka saya bisa ketemu dengan anak dan istri saya. Kami dari keluarga akan menyerahkan kasus ini seadail-adilnya,” katanya.

Baca Juga: Amak Santi Jadi Tersangka Usai Bunuh Dua Begal yang Hendak Merampoknya

Berita Terkini Lainnya