TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tega! Seorang Ayah di Lombok Tengah Perkosa Dua Anak Kandungnya

Korban pertama diperkosa sejak masih sekolah dasar

shutterstock.com

Lombok Tengah, IDN Times – Dua gadis asal Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah diduga diperkosa ayah kandungnya. Pelaku inisial B (57) tega memperkosa dua anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun dan 25 tahun.

Perbuatan asusila ayah kandung terhadap anaknya itu bahkan sudah dilakukan sejak korban masih sekolah dasar (SD). Perbuatan itu terus berlanjut hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita dan melapor.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Tempat Sewa Kamera di Lombok

1. Korban truma

Pinterest

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lombok Tengah, Ipda Pipin Satyaningrum mengatakan dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa itu.

Pelaku telah diamankan di Satreskim Polres Lombok Tengah sejak Jumat (4/2/2022). Menurutnya, kedua anak korban mengalami trauma ketika bercerita perbuatan asusila yang diakukan ayah korban. 

“Pelaku kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Pipin, Minggu (6/2/2022).

2. Diduga berbuat asusila sejak korban SD

Sumber Gambar: kompas.com

Dari keterangan kedua korban, ujar Pipin, perbuatan asusila pelaku tersebut dilakukan sejak korban LL (25) ini berada di kelas 6 SD. Pelaku melancarkan perbuatan asusila tidak lain karena ditinggal istri menjadi PMI ke luar Negeri.

“Pelaku dengan kedua korban tinggal satu rumah, sehingga dengan mudah melancarkan aksinya,” katanya.

Pelaku juga mencabuli anaknya yang kedua hingga lulus SMA. Korban dicabuli sejak masih kelas satu SMA.

"Jadi kedua korban sudah lama dicabuli pelaku," katanya.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Sewa Motor di Lombok

Berita Terkini Lainnya