Tega! Seorang Ayah di Lombok Tengah Perkosa Dua Anak Kandungnya
Korban pertama diperkosa sejak masih sekolah dasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times – Dua gadis asal Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah diduga diperkosa ayah kandungnya. Pelaku inisial B (57) tega memperkosa dua anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun dan 25 tahun.
Perbuatan asusila ayah kandung terhadap anaknya itu bahkan sudah dilakukan sejak korban masih sekolah dasar (SD). Perbuatan itu terus berlanjut hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita dan melapor.
Baca Juga: Lima Rekomendasi Tempat Sewa Kamera di Lombok
1. Korban truma
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lombok Tengah, Ipda Pipin Satyaningrum mengatakan dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa itu.
Pelaku telah diamankan di Satreskim Polres Lombok Tengah sejak Jumat (4/2/2022). Menurutnya, kedua anak korban mengalami trauma ketika bercerita perbuatan asusila yang diakukan ayah korban.
“Pelaku kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Pipin, Minggu (6/2/2022).