Rider MotoGP Wajib Karantina Dua Hari Sebelum Tancap Gas di Mandalika
Pemerintah siapkan lokasi karantina khusus pembalap MotoGP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times – Seluruh rider (pembalap) MotoGP yang berlaga di Sirkuit Pertamina Mandalika wajib melakukan karantina sesuai aturan pos lintas batas negara (PBLN). Karantina diwajibkan selama dua hari di lokasi yang telah disediakan penyelenggara.
Hal itu diungkapkan Komandan Lapangan Persiapan MotoGP Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Mandalika pada Jumat (14/1/2022). Menurut Hadi, karantina dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona bagi rider dan penonton MotoGP di Mandalika.
Baca Juga: Pelaku Wisata NTB Dapat Jatah Penjualan 3.000 Tiket MotoGP
1. Rider datang menggunakan pesawat carter
Hadi mengatakan bahwa seluruh pembalap MotoGP mulai berdatangan tiga hari sebelum tes pramusim tanggal 13 Februari 2022 mendatang. Meski di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Praya Lombok Tengah belum melakukan PBLN, seluruh pembalap akan datang menggunakan pesawat carter.
“Bagaimanapun, prokesnya tetap dilaksanakan bagi semua rider,” tegas Hadi.
Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB