Penggunaan Logo MotoGP Harus Dapat Izin Dorna Sports
Instansi dilarang pakai logo MotoGP tanpa izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times – Dorna Sports melarang penggunaan logo MotoGP tanpa izin. Logo MotoGP hanya boleh digunakan oleh pihak-pihak resmi memiliki kontrak dengan Dorna Sports dan FIM.
Ketentuan penggunaan logo MotoGP untuk penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika Maret tahun 2022 tidak boleh sembarangan. Bahkan instansi pemerintah yang tidak menandatangani kerja sama dengan Dorna juga dilarang menggunakan logo MotoGP.
Baca Juga: Pelaku Wisata NTB Dapat Jatah Penjualan 3.000 Tiket MotoGP
1. Ketentuan pemasangan logo diberlakukan
Vice President Director Mandalika Grand Prix Association, Cahyadi Wanda mengatakan selama event MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Dorna Sports telah mengeluarkan ketentuan pemasangan logo MotoGP.
"Ini merupakan bagian dari kerja sama dan kontrak antara Dorna Sports dengan PT Indonesia Tourism Development Corporation dan MGPA di Mandalika," ujar Cahyadi Minggu (16/1/2022) kemarin dalam keterangan resminya.
Selain itu, ujar Cahyadi, Dorna Sports meminta agar PT ITDC sebagai promotor menjaga agar situasi tetap kondusif menjelang perhelatan akbar MotoGP 2022 di Mandalika.
Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB