8 Bulan Diintai Polisi, Bandar Narkoba Ditangkap di Lotim

Lombok Timur, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lotim berhasil mengungkap bandar besar jaringan peredaran Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ditangkap, terduga pelaku hendak mengedarkan narkoba di Lombok dan Sumbawa
Dari jaringan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sebanyak 5.228.85 gram atau 5,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan taksiran harga, sabu ini senilai Rp5 miliar lebih, dengan harga Rp1 juta per gram.
1. Diintai selama 8 bulan

Perjuangan Satres Narkoba Polres Lotim mengungkap kasus ini tidak mudah. Kedua tersangka yaitu MAK dan H merupakan target operasi (TO). Polisi telah melakukan pengintaian selama 8 bulan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu (24/11/2024) pukul 20.30 WITA, di Jalan Kampung Dusun Toya Daya Desa Toya Kecamatan Aikmel.
Hal tersebut bermula ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Polres Lotim mendapatkan informasi bahwa akan adanya pengantaran narkotika jenis sabu dengan tujuan Desa Toya Kecamatan Aikmel.
"Pelaku merupakan TO bandar narkoba, sudah kita intai selama 8 bulan," ungkap Kasat Narkoba Polres Lotim Iptu. Muhammad Naufal Trinugraha.
2. Dibungkus kotak cangkir untuk kelabui petugas

Saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, MAK dan H sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di dekat motor yang dikendarai. Namun dapat digagalkan oleh petugas.
Hasil penggeledahan di sekitar tempat penangkapan ditemukan tas belanja berisikan 5 bungkus pelastik bening ukuran besar yang masing-masing berisi satu kotak warna hijau bergambar teko dan cangkir. Di dalamnya terdapat masing-masing 1 plastik kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
"Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dibawa menggunakan tas belanja kemudian dibungkus dengan kotak teko dan cangkir," jelas Naufal.
3. Akan diedarkan di Lombok dan Sumbawa

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka, sabu ini didatangkan dari Sumatera. Rencananya akan diedarkan di Pulau Lombok dan Sumbawa.
"Kita masih mendalami pengungkapan jaringan pelaku, siapa kompolotan mereka dan dari siapa mereka mendapatkannya, tapi yang jelas ini merupakan jaringan antarprovinsi" jelas Naufal.
Naufal pengungkapan sabu 5 kg sabu ini diakuinya yang terbesar di Lombok Timur. Pengungkapan ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Presiden Prabowo yang terdapat di dalam Astacita poin 7, yaitu memberantas peredaran narkotika.
"Kita akui ini yang paling besar pengungkapannya selama ini di Lotim," tegasnya.



















