Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

408 CPNS-PPPK Pemprov NTB Terima SK, Nasib 9.386 Honorer Menggantung

Ratusan ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024 mendapatkan SK pengangkatan pada Senin (26/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ratusan ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024 mendapatkan SK pengangkatan pada Senin (26/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Setelah penantian panjang, akhirnya 408 CPNS dan PPPK Pemprov NTB menerima SK pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), Senin (26/5/2025). Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal langsung menyerahkan SK pengangkatan ratusan ASN yang lulus pada 2024 tersebut.

Sementara di sisi lain, sebanyak 9.386 tenaga honorer atau non ASN lingkup Pemprov NTB nasibnya masih menggantung. Mereka adalah tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I dan II.

"Ada 408 CPNS dan PPPK yang menerima SK pengangkatan. Terdiri dari 111 CPNS dan 297 PPPK, akan ditempatkan di 41 satuan kerja dari 46 satuan kerja. Seyogyanya untuk CPNS akan dituntaskan bulan Oktober 2025. Kita menuntaskannya pada hari ini. Begitu juga PPPK kita lebih awal," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno di Mataram, Senin (26/5/2025).

1. 29 formasi dokter spesialis dan sub spesialis tidak terisi

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan SK kepada perwakilan tenaga honorer yang lulus menjadi PPPK. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan SK kepada perwakilan tenaga honorer yang lulus menjadi PPPK. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tri menyebutkan pada 2024, Pemprov NTB mendapatkan jatah 140 formasi CPNS. Terdiri dari 70 formasi tenaga kesehatan dan 70 formasi tenaga teknis. Untuk formasi tenaga teknis, semuanya terisi, sedangkan formasi tenaga kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi.

Selain itu, ada satu formasi tenaga kesehatan yang tidak terisi lantaran pelamarnya mengundurkan diri setelah lulus menjadi CPNS. Satu pelamar yang mengundurkan diri mendaftar sebagai dokter spesialis di RSUD NTB. Dia mendapatkan rangking dua, dan ada program optimalisasi dengan penempatan di Rumah Sakit Manambai Sumbawa.

"Untuk RS Manambai itu, tidak ada pendaftarnya sehingga yang rangking dua kita optimalisasi, kita terima untuk mengisi di RS Manambai. Tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri. Memang domisili yang bersangkutan di Jakarta. Jadi kita sangat menyayangkan," katanya.

2. Nasib 9.386 honorer tidak jelas

ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara untuk seleksi PPPK, Pempeov NTB mendapatkan alokasi 360 formasi pada 2024, baru terisis 297 formasi. Dengan rincian tenaga pendidikan sebanyak 130 formasi, yang terisi 102 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 55 formasi yang terisi 33 formasi dan tenaga teknis 175 formasi yang terisi 162 formasi.

Pria yang akrab disapa Yiyit ini menyebutkan jumlah pelamar yang ikut seleksi PPPK tahap I sebanyak 5.781 orang. Sehingga masih ada 5.484 honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK pada seleksi tahap I. Sedangkan pada seleksi PPPK tahap II, jumlah pelamar yang ikut seleksi sebanyak 3.958 orang.

"Jadi kita masih punya PR sejumlah 9.386 orang tenaga non ASN. Kita menunggu arahan dari pusat seperti apa yang 9.386 orang ini," kata Yiyit.

Jika pengangkatan ribuan honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK diserahkan kepada pemerintah daerah untuk pembiayaannya. Maka belanja aparatur Pemprov NTB terancam di atas 30 persen. Sementara, Pemerintah Pusat menekankan belanja aparatur maksimal 30 persen di APBD.

3. Pemprov NTB menunggu arahan Pemerintah Pusat

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terkait nasib ribuan honorer yang masih menggantung, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan soal kepegawaian bersifat top down. Dia mengatakan pemeeintah daerah menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

"Jadi ini kan menunggu perintah dari pusat saja. Jadi pertimbangannya tidak bisa di satu daerah, ini adalah keputusan yang sifatnya sentralistik di pusat. Sementara kita menunggu arahan dari pusat mengenai masalah kepegawaian ini," ucap Iqbal.

Mengenai puluhan formasi dokter spesialis yang tidak terisi karena tak ada pelamar yang mendaftar, Iqbal mengatakan telah berbicara dengan Kepala BKD untuk melakukan pemetaan ulang secara komprehensif pada tahun ini. Pemetaan ulang ini untuk memastikan bahwa formasi dokter spesialis dan sub spesialis yang menjadi kebutuhan pemerintah daerah dapat terisi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us