TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana KUR Senilai Rp39 Miliar di Bima

Sejumlah anggota DPRD Bima diduga terlibat

Google.com

Kota Bima, IDN Times - Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp39 miliar di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menyeret tiga nama anggota DPRD.  Dari informasi yang dihimpun, ketiga orang anggota legislatif tersebut diduga termasuk di antara 12 koordinator pengajuan dan pencairan dana KUR warga ke salah satu bank cabang di Bima.

Adapun warga yang mengajukan dana KUR ini sebanyak 1.634 orang, dengan nominal yang berbeda dari Rp20 hingga Rp50 juta per orang. Sayangnya saat proses pencairan, dana tidak sesuai dengan nominal yang mereka ajukan. Kekurangan dana itu diduga kuat disunat oleh oknum yang ikut membantu pengajuan anggaran KUR.

Baca Juga: 12 Kasus Pemanahan di Bima Terungkap, Pelaku Didominasi Anak-anak

1. Keterlibatan 3 anggota DPRD akan didalami

Foto Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK. (IDN Times/Juliadin)

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK yang dikonfirmasi membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana KUR miliaran rupiah yang diduga melibatkan 3 anggota dewan tersebut. Bahkan belakangan ini pihaknya telah melakukan gelar perkara di Markas Polda NTB.

"Gelar perkara sudah digelar di Polda NTB. Kalau kaitan keterlibatan 3 anggota dewan itu belum bisa dipastikan. Kami sekarang masih terus dalami keterlibatan mereka," jelas dia saat jumpa pers, Rabu (31/8/2022).

Rohadi mengaku saat ini pihaknya sedang fokus melengkapi administrasi perkara. Termasuk akan segera jadwalkan agenda pemeriksaan saksi, hingga penyitaan Barang Bukti (BB).

2. Polres Bima gandeng BPKP

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Untuk mengusut kasus penggelapan anggaran ini, Rohadi mengaku pihaknya akan menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi NTB. Karena menurut dia, dengan langkah tersebut baru bisa menemukan siapa saja yang terlibat, termasuk total anggaran yang mereka korupsi.

"Kami belum bisa pastikan target waktu pengungkapan. Nanti kita lihat saja bagaimana perkembangan kasusnya," tutur mantan Kapolres Sumbawa ini.

Baca Juga: Kisah Pilu Warga Pesisir Bima, Tinggal di  Rumah Kumuh dan Krisis Air

Berita Terkini Lainnya