TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Tahun Kabur ke Kalimantan, DPO Asal Bima Ditangkap saat Pulkam

Pelaku diamankan saat sedang nonton TV

Foto pelaku saat diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota, Kamis (2/6/2022).(Dok/Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Setelah dua tahun petualang ke daerah Kalimantan, Iwansyah DPO Pembobol Rumah di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya diamankan polisi. Pria berusia 35 tahun itu berhasil diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota, Kamis malam (2/6/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Saat ditangkap, pelaku sedang nonton TV di rumah orang tuanya di Desa Melayu Kecamatan Lambu," jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Polres Bima Kota Dalami Kasus Penganiayaan Anak yang Dibaluri Cabai

1. Pulang kampung lansung diamankan

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Jufrin mengatakan, pelaku merupakan DPO kasus pembobolan rumah warga di Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima sekitar dua tahun lalu. Saat hendak diamankan kala itu, dia berhasil lolos dari kejaran polisi kemudian pergi merantau ke Kalimantan.

"Setelah dua tahun merantau ke Kalimantan, kemudian pelaku pulang kampung," terangnya.

2. Kepulangan pelaku diketahui polisi

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepulangan pelaku akhirnya diketahui oleh tim dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, benar saja jika Iwansyah yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini sedang berada di rumah orang tuanya.

Tidak menunggu waktu lama, kemudian anggota langsung meluncur ke titik keberadaan pelaku. Alhasil, dia akhirnya diamankan Tim ketika sedang nonton TV. Dia ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga: Baju Rombeng di Kota Bima Laris, Pembeli: Bekas Tapi Original

Berita Terkini Lainnya