Dua Tahun Kabur ke Kalimantan, DPO Asal Bima Ditangkap saat Pulkam

Pelaku diamankan saat sedang nonton TV

Kota Bima, IDN Times - Setelah dua tahun petualang ke daerah Kalimantan, Iwansyah DPO Pembobol Rumah di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya diamankan polisi. Pria berusia 35 tahun itu berhasil diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota, Kamis malam (2/6/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Saat ditangkap, pelaku sedang nonton TV di rumah orang tuanya di Desa Melayu Kecamatan Lambu," jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Jumat (3/6/2022).

1. Pulang kampung lansung diamankan

Dua Tahun Kabur ke Kalimantan, DPO Asal Bima Ditangkap saat PulkamIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Jufrin mengatakan, pelaku merupakan DPO kasus pembobolan rumah warga di Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima sekitar dua tahun lalu. Saat hendak diamankan kala itu, dia berhasil lolos dari kejaran polisi kemudian pergi merantau ke Kalimantan.

"Setelah dua tahun merantau ke Kalimantan, kemudian pelaku pulang kampung," terangnya.

Baca Juga: Polres Bima Kota Dalami Kasus Penganiayaan Anak yang Dibaluri Cabai

2. Kepulangan pelaku diketahui polisi

Dua Tahun Kabur ke Kalimantan, DPO Asal Bima Ditangkap saat PulkamIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepulangan pelaku akhirnya diketahui oleh tim dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, benar saja jika Iwansyah yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini sedang berada di rumah orang tuanya.

Tidak menunggu waktu lama, kemudian anggota langsung meluncur ke titik keberadaan pelaku. Alhasil, dia akhirnya diamankan Tim ketika sedang nonton TV. Dia ditangkap tanpa perlawanan.

3. Pelaku mengakui perbuatannya

Dua Tahun Kabur ke Kalimantan, DPO Asal Bima Ditangkap saat Pulkamwww.penerbitlayar.com

Dari hasil interogasi oleh penyidik, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengakui perbuatanya. Pernah mencuri 1 unit leptop dan 1 unit Hp dengan cara membobol rumah warga di Kelurahan Raba Dompu Barat. Aksi pencurian itu ia lakukan bersama seorang rekan yang sudah diamankan sebelumnya.

"Atas perbuatannya, pelaku sudah  diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: Baju Rombeng di Kota Bima Laris, Pembeli: Bekas Tapi Original

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya