Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tragedi di Sumba Barat Daya, Ibu Tewas Diduga Dianiaya Anak Kandungnya
ilustrasi pembunuhan (pixabay.com/geralt)
  • Regina Rombo Kodi, 48 tahun, ditemukan tewas diduga dianiaya anak kandungnya, PPKL alias Petrus, di Kampung Rada Meter, Sumba Barat Daya, pada 25 September 2026.

  • Pemeriksaan medis menemukan memar, benjolan, pendarahan dari hidung, dan luka terbuka di kepala korban. Petrus disebut kerabat telah lama mengalami gangguan jiwa, sementara motif masih diperiksa.

  • Polisi menangkap Petrus tanpa perlawanan pada 27 September 2026 di Desa Waiholo. Ia diamankan di Polres, sementara penyidik menggelar perkara dan mengoordinasikan pemeriksaan psikiater.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Regina Rombo Kodi, 48 tahun, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka setelah diduga dianiaya anak kandungnya, PPKL alias Petrus, di Desa Waiholo.
  • Who?
    Korban adalah Regina Rombo Kodi. Terduga pelaku PPKL alias Petrus, 26 tahun, merupakan anak korban dan disebut kerabat telah lama mengalami gangguan jiwa.
  • Where?
    Kejadian terjadi di bale-bale depan rumah di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
  • When?
    Regina ditemukan meninggal pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 21.30 Wita. Petrus ditangkap pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 00.30 Wita.
  • Why?
    Motif dugaan penganiayaan masih dalam pemeriksaan polisi. Petrus disebut telah lama mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan kerabat.
  • How?
    Saksi mendengar suara pukulan, lalu menemukan korban tak bernyawa. Polisi mengejar dan menangkap Petrus tanpa perlawanan, sementara pemeriksaan kejiwaan serta proses penyidikan sedang dikoordinasikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Regina, seorang ibu di Sumba Barat Daya, meninggal setelah diduga dipukul anaknya, Petrus. Warga mendengar suara pukulan lalu menemukan Regina sudah tidak bergerak. Petrus diduga sudah lama sakit jiwa. Polisi mencari lalu menangkap Petrus. Sekarang Petrus dijaga polisi dan dokter akan memeriksa keadaan pikirannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kupang, IDN Times - Warga Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan Regina Rombo Kodi (48), ibu rumah tangga yang tewas setelah dianiaya anak kandungnya sendiri pada Jumat malam, 25 September 2026, sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku berinisial PPKL alias Petrus (26) yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kejadian bermula saat Regina bersama Petrus tidur di bale-bale depan rumah atau katonga tanang dalam bahasa Kodi. Kemudian saksi Wonda Mete (37) dan Hermanus Dita Kaka (18) mendengar suara seperti seseorang dipukuli. Ketika diperiksa ternyata Regina sudah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa sementara Petrus meninggalkan lokasi sambil membawa sebatang kayu.

1. Hasil pemeriksaan medis pada korban

Ilustrasi pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam dalam keterangannya menyebut saksi menangis histeris saat menemukan korban dalam kondisi seperti itu.

"Saksi Wonda sempat mencoba membangunkan korban, tapi tidak ada respons. Ia kemudian menangis histeris. Tetangga yang rumahnya berjarak sekitar 50–70 meter ikut datang dan memastikan korban telah meninggal," ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga ke Polsek Kodi Utara dan jenazah korban dibawa ke rumah kediaman di Kampung Karendi, Desa Waiholo.

"Sebelumnya petugas kesehatan dari Puskesmas Kori sudah melakukan pemeriksaan medis. Pada tubuh korban ditemukan luka memar disertai benjolan di kening hingga pelipis kiri, memar di mata kanan dan pipi kiri, pendarahan dari kedua hidung, serta luka terbuka di kepala bagian kanan," ungkap dia.

2. Sudah lama alami gangguan jiwa

Polres Sumba Barat Daya menangkap anak dengan ODGJ yang bunuh ibu kandung. (Dok Polres Sumba Barat Daya)

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak mencari pelaku yang merupakan anak kandung korban dan barang bukti. Petrus sendiri diketahui sudah lama mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan para kerabatnya. Namun terkait motif di balik aksinya masih dalam pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang terkait, yakni kaos putih, baju dalam, celana pendek, dan kain bermotif garis putih-biru gelap. Setelahnya polisi meminta keterangan saksi di lokasi kejadian, polisi berupaya mencari barang bukti sekaligus pelaku.

“Penyidik sudah melakukan BAP terhadap saksi-saksi dan kami segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status proses lidik menjadi penyidikan dan penetapan tersangka,” kata dia.

3. Koordinasi terkait pemeriksaan kejiwaanq

Polres Sumba Barat Daya menangkap anak dengan ODGJ yang bunuh ibu kandung. (Dok Polres Sumba Barat Daya)

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Sumba Barat Daya melakukan pencarian bersama Polsek Kodi Utara dan berhasil menangkap Petrus pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 00.30 Wita di Desa Waiholo. Polisi belum mendapat kayu yang menjadi barang bukti saat penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini tanpa perlawanan. Tim dari Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Kodi Utara langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku sejak Sabtu pagi hingga tengah malam,” ujarnya.

Petrus sudah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya dan kasus ini ditangani unit PPA Sat Reskrim karena korbannya perempuan. Polisi juga berkoordinasi dengan tim medis untuk pemeriksaan kejiwaan oleh dokter psikiater, serta dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumba Barat untuk proses hukum selanjutnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article