Mataram, IDN Times - Pembakaran rumah yang terjadi di lingkungan Karang Jangkong Kota Mataram, Rabu (14/9), didasari dendam mendalam dari kecil oleh pelaku bernama Sahrun Jundi (42).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sandubaya bersama perangkat desa memeriksa tempat kejadian pembakaran setelah adanya laporan oleh korban Abdullah (52) dan langsung mengamankan tersangka yang sebelumnya diamankan oleh warga.
