Lombok Timur, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur kembali mengamankan ribuan petasan dengan daya ledak tinggi yang disita dari sejumlah lokasi Lombok Timur. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lombok Timur Sunrianto menyampaikan bahwa menjelang lebaran ini, pihaknya terus menggencarkan operasi penertiban petasan, rumah makan dan tempat hiburan, untuk menjaga kondusivitas selama bulan puasa.
"Operasi ini untuk penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2002 tentang larangan memproduksi, mengedarkan, menjual dan Meminum-inuman keras beralkohol. Termasuk kami juga melakukan penyisiran di sejumlah titik-titik yang berpotensi mengganggu kantibmas, ini rutin kami lakukan selama Ramadan," terang Sunrianto, Rabu (12/4/2023).
