Polda NTB Kembali Berlakukan Tilang Manual

Tilang elektronik belum maksimal

Mataram, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB) menjalankan perintah Markas Besar (Mabes) Polri dengan kembali menerapkan bukti pelanggaran (tilang) manual. Ketentuan ini berlaku tidak hanya di NTB saja, melainkan di semua daerah di Indonesia.

"Jadi, kami secara resmi mulai hari ini kembali memberlakukan tilang manual sesuai dengan arahan Kakorlantas di Mabes Polri beberapa hari yang lalu. Ini berlaku di seluruh daerah, bukan hanya NTB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo.

1. Pertimbangan tilang manual

Polda NTB Kembali Berlakukan Tilang ManualDirektur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo. (ANTARA/Dhimas B.P)

Adapun pertimbangan utama Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri kembali menerapkan tilang manual, karena melihat angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Kurangnya kesadaran pengendara untuk disiplin saat berkendara pun dinilai sebagai salah satu faktor penyebab.

Harapannya, dengan diberlakukannya tilang manual ini kembali, semua pengendara bisa lebih taat dalam berkendara. Menggunakan semua kelengkapan kendaraan, memeriksa mesin kendaraan secara berkala, tidak berkendara dengan kecepatan terlampau tinggi, menaati aturan lalu lintas dan menyiapkan semua dokumen kendaraan.

Baca Juga: Pemkot Mataram Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas 

2. Tilang elektronik belum maksimal

Polda NTB Kembali Berlakukan Tilang ManualIlustrasi cctv.ifsecglobal.com

Khusus untuk wilayah NTB, kamera pengawas dari perangkat tilang elektronik juga belum maksimal. Untuk Kota Mataram saja, Djoni meyakinkan baru ada lima titik.

"Jadi, memang dipandang tilang manual ini masih efektif untuk menekan kasus pelanggaran lalu lintas," ucapnya seperti diberitakan Antara pada Jumat (14/4/2023).

3. Hindari pungli

Polda NTB Kembali Berlakukan Tilang Manualdok.IDN Times

Dia pun meyakinkan bahwa seluruh petugas Satlantas sudah mendapat amanah agar tetap bekerja secara profesional dalam menerapkan tilang manual. Djoni menekankan agar petugas di lapangan menghindari praktik pungutan liar (pungli).

Dalam penerapan tilang manual ini Djoni turut mengharapkan dukungan masyarakat dengan meminta agar tetap menaati aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Warga Mataram Diimbau Laporkan Rumahnya Jika Ditinggal Mudik Lebaran

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya