Kupang, IDN Times - Polres Flores Timur menyita 863 senjata berupa senjata api rakitan (senpira), amunisi, busur, dan anak panah yang sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh Dusun Bele, Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pascaberkonflik.
Penyerahan sukarela ini dilakukan usai peristiwa konflik sosial antar warga pada 6 Maret dan 9 Mei 2026. Dalam peristiwa ini terdapat sejumlah penyerangan hingga beberapa rumah warga yang rusak hingga dibakar.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, mengatakan masyarakat telah menyadari dan mendukung pemulihan keamanan dan ketertiban pasca konflik tersebut. Jalan damai yang dipilih warga itu diwujudkan lewat penyerahan senjata ini.
