Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)
Penghentian sementara tidak hanya berdampak pada PMI dan CPMI saja. Tetapi juga berdampak besar pada perusahaan di Malaysia yang benar-benar membutuhkan PMI dan Perusahaan Penempatan PMI (P3MI).
Pimpinan Manajemen Operasional Felda Plantation Management Sdn Bhd, Mohd Sahir Yaacub mengungkapkan kesedihannya jika kerja sama Malaysia dan Indonesia harus ditutup lagi. Apalagi sekarang program zero cost pemberangkatan CPMI sudah diberlakukan di Felda Plantation.
PMI hanya tinggal mempersiapkan diri dan mengikuti administrasi secara prosedural, sudah bisa berangkat tanpa biaya sama sekali untuk bekerja di Malaysia. Fasilitas dan perlindungan PMI juga dijamin. Apalagi lingkungan tempat kerja di ladang mereka sangat dekat dengan pemukiman warga. Sehingga banyak PMI yang merasa nyaman bekerja.
"Jadi akan sangat disayangkan jika kerja sama antara PMI dan perusahaan terhalangi," kata Yacub saat berkunjung ke Kantor Disnakertrans NTB pada Senin (18/7/2022).
Di samping itu, P3MI yang hadir dalam pertemuan di Kantor Disnakertrans NTB turut memberikan masukan dan keluhan. Karena banyak PMI yang sudah masuk dalam job order lama tapi terhenti atau tidak bisa diberangkatkan tanpa ada pembaruan job order.
“Sebenarnya banyak PMI yang sudah siap kami berangkatkan, ada yang sudah calling visa dan BAP, job sudah di sign, sudah ada tiket, tapi karena adanya COVID-19 ditunda keberangkatannya," kata Perwakilan P3MI dari PT. Primadaya, Martha.
Setelah pandemik COVID-19, pihaknya mencoba memberangkatkan lagi PMI. Tetapi ada peraturan bahwa job order harus diperbaharui. "Sedang proses diperbaharui tapi penempatan kembali ditutup lagi," kata Martha.
Banyak P3MI yang mengeluhkan hal serupa. Sehingga mereka memohon agar pemerintah membantu untuk mengatasi masalah tersebut. Harapan perusahaan Malaysia, APPMI dan P3MI yang hadir dalam kunjungan tersebut yaitu mendapatkan jawaban kapan job order lama bisa diberangkatkan.
Aryadi menjelaskan bahwa job order lama bisa tetap berjalan, penutupan hanya untuk job order yang baru. "Bagi perusahaan yang sedang proses job order dan sudah disetujui oleh Dubes akan tetap diberangkatkan sambil menunggu perintah selanjutnya. Khusus untuk job order yang sudah di-approved sampai tanggal 12 Juli akan tetap diproses," jelasnya.
Disnakertrans Provinsi NTB bersama APPMI pada pekan lalu berkunjung ke Koperasi Ladang Berhad dan Sime Darby Plantation untuk meninjau para pekerja ladang asal NTB. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan kesehatan, asuransi, dan penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi PMI.