Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat realisasi pendapatan negara hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp5,49 triliun, atau sekitar 56,31 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,75 triliun. Pendapatan negara di NTB mengalami pertumbuhan sebesar 108,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan menyumbang 91 persen dari total pendapatan negara hingga Juli 2024, dengan nilai mencapai Rp4,99 triliun.
"Di wilayah NTB, penerimaan perpajakan menyumbang 91 persen dari total penerimaan negara, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang 9 persen atau sebesar Rp494,79 miliar," ujar Ratih dalam keterangannya di Mataram, Rabu (14/8/2024).
