Kupang, IDN Times — Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, mengamankan seorang pemuda berinisial MAM yang menganiaya keluarganya sendiri ketika dalam pengaruh minuman keras (miras). Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada membenarkan kejadian tersebut.
Mada dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026), mengungkap pelaku dalam laporan polisi tersebut sudah diamankan pasca kejadian tersebut. Pihaknya juga mendalami motif dari perbuatan tak pantasnya tersebut.
