Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Oknum Pegawai Bank di NTT Diduga Cabuli 8 Remaja Sesama Jenis

Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kupang, IDN Times - AR, seorang pegawai bank di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi terlapor dugaan pencabulan sesama jenis. Korbannya adalah 8 remaja pria. 

Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, saat dikonfirmasi Kamis (1/5/2025) menyebut laporan ini dibuat oleh orangtua dari 8 remaja yang diduga menjadi korban. Para korban pada kisaran usia 15 hingga 16 tahun.

Keluarga telah melaporkan ini ke Polres Flores Timur. Pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap korban juga telah berjalan sejak Senin (28/4/2025).

1. Berawal dari main PS

ilustrasi pengguna PlayStation (pexels.com/Kevin Malik)

Para korban mengaku seringkali nongkrong di kediaman AR untuk main Playstation (PS). AR pun melancarkan aksinya saat ada kesempatan lalu memberi korban uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk tutup mulut. Mereka menyebut AR juga yang membelikan mereka sepatu dan aksesori handphone agar menuruti kemauannya. 

Para orangtua yang merasa curiga dengan ini pun mulai mengumpulkan informasi dan meminta mereka semua untuk jujur. Sejak saat itu, para korban menceritakan semuanya dan keluarga sepakat untuk melaporkan AR ke Polres Flores Timur. 

2. Masih belum ditahan

ilustrasi melepas borgol (pexels.com/Pixabay)

Sanusi mengatakan AR masih belum ditahan. Sementara ini mereka masih mendalami dan memeriksa para korban dan saksi. AR sendiri, sesuai keterangan korban, diketahui sudah beraksi sejak 2024 lalu.

"Untuk sementara penyidik masih melakukan pendalaman dengan periksa korban maupun saksi-saksi," jawab Sanusi.

Ia mengatakan para korban saat ini didampingi oleh orangtua mereka masing-masing setiap kali menjalani pemeriksaan.

3. Penentuan status tersangka

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus ini, lanjut Sanusi, ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur. Status tersangka bagi AR akan ditentukan begitu penyidik Unit PPA melakukan gelar perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat. 

"Guna dapat menentukan status terduga pelaku menjadi tersangka," tukasnya. 

Ia juga menambahkan jumlah korban masih tetap 8 orang sejak laporan awal dan belum ada korban lain yang melapor.

"Sementara belum ada penambahan korban lain," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra F.D. Bali Mula
Linggauni
Putra F.D. Bali Mula
EditorPutra F.D. Bali Mula
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us